Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Dirtipidum Kembalikan Prinsip Due Process of Law

Oleh
Jumat, 2 September 2022 - 02:14 WIB

Jakarta – Delidaily.net

Kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Sebagai bagian proses hukum sebelum berkas 5 tersangka masuk ke pengadilan, Timsus Polri melakukan rekonstruksi atau reka ulang yang menghadirkan 5 tersangka.

Langkah penyidik yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi itu pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Pengamat Hukum Pidana Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum menilai, sikap tegas Brigjen  Andi Rian Djajadi di dalam rekonstruksi peristiwa menghilangkan nyawa Brigadir J harus dijadikan contoh untuk mengembalikan prinsip ‘Due Process of Law’ atau perwujudan dari sistem peradilan pidana yang benar-benar menjamin, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

“Rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri pada prinsipnya ditujukan dalam kerangka kepentingan pembuktian atas perbuatan para pelaku yang menghilangkan nyawa Brigadir J sehingga jaksa penuntut umum (JPU) dan Hakim yang menyidangkan perkara memiliki keyakinan atas perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku telah memenuhi rumusan delik sebagaimana dimaksud dalam dakwaan JPU,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jum’at (2/9/2022).

Foto : Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum

Artinya, lanjut Alpi, bahwa rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik bersama-sama dengan JPU dalam suatu peristiwa pidana pada dasarnya berorientasi untuk memberikan perlindungan terhadap korban dalam proses penegakan hukum yang berlandaskan due prosess of law.

“Sikap tegas Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri perlu diapresiasi untuk mengembalikan tertib hukum pidana. Disamping itu, kita juga tidak menutup mata bahwa keberhasilan pengungkapan peristiwa dan pengungkapan skenario perbuatan menghilangkan nyawa Brigadir J merupakan hasil kinerja tim Dittipidum Bareskrim Polri untuk tetap Satya Haprabu dan menjaga marwah institusi Polri ,” ujarnya.

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini juga menilai, transparansi di dalam proses penyidikan tidak dimaknai menerobos aturan hukum, namun tetap dimaknai menghormati mekanisme aturan hukum (Ius Constituendum).

“Sosok Brigjen Andi Rian yang sangat tegas di dalam kegiatan rekonstruksi peristiwa hilangnya nyawa Brigadir J menunjukkan bahwa sosok ini mampu menempatkan segala sesuatu sesuai dengan tempatnya, artinya Brigjen Andi Rian mampu meletakkan crime control model dan due process model sesuai dengan mekanisme penegakan hukum pidana,” sebutnya.

Pria berlatar belakang akademisi ini juga mengatakan, sosok seperti Brigjen Andi Rian saat ini jarang ditemukan sebagai sosok yang tetap memaknai transparansi namun tetap mematuhi kaidah-kaidah hukum pidana.

“Bisa saja beliau mengambil peluang atau kesempatan mengikuti arus transparansi dengan mengikuti irama berbagai pihak dengan meminimalisir resiko mencari simpati atas peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat. Namun hal ini tidak beliau lakukan karena penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum. Ketidakpercayaan berbanding lurus dengan kekeliruan memahami transparansi itu sendiri,” pungkas Dr. Alpi.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Peran Bank Indonesia dalam Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

    Oleh: Muhammad Fadhil Basayef Mahasiswa Institut Agama Islam   Pendahuluan Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang

| 17 jam lalu

GEOPOLITIK TIMUR TENGAH KONTEMPORER: KONFLIK, KEPENTINGAN ENERGI, DAN PEREBUTAN PENGARUH GLOBAL

delidaily.net  Muhammad Fadhil Basayef Mahasiswa Institut Agama Islam SEBI Abstrak Timur Tengah merupakan kawasan yang memiliki peran strategis dalam dinamika

| 17 jam lalu

Momen HUT RI, FORMULA Sumut Siap Berperan Aktif Jaga Kedaulatan NKRI

Medan|delidaily.net – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kyai Tarmizi, Ketua PW Forum Ulama dan Aktivis

| 7 bulan lalu

Merdeka Bukan Hanya Seremonial

delidaily.net Oleh: Rizqi Almaajid   Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Tahun 2025 bukan sekadar acara tahunan, bukan pula sekadar

| 7 bulan lalu

Menjaga Merah Putih di Tengah Perbedaan

  Oleh: Ilham Fauji Munthe, S.E.,M.E. (Ketua Umum HIMMAH Kota Medan Periode 2018-2020)   Delapan puluh tahun sudah (17 Agustus

| 7 bulan lalu

Agus Andrianto dan Jalan Baru IMIPAS

  Oleh: Ilham Fauji Munthe, S.E.,M.E. (Ketua Umum HIMMAH Kota Medan Periode 2018-2020)   Pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS)

| 7 bulan lalu

Mastermind di Balik Layar: Peran Kunci Dasco dalam Membangun Kohesi Politik Nasional

Oleh: Ilham Fauji Munthe, S.E.,M.E. (Ketua Umum HIMMAH Kota Medan Periode 2018-2020)   Di tengah dinamika politik nasional yang kerap

| 7 bulan lalu

Diduga Kurupsi ADD 2023, Ketua LSM LIPAN Sumut Angkat Bicara

  Deli Serdang – Delidaily.net Menurut informasi dari ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, Pemerintah Desa Tanjung Garbus

| 1 tahun lalu

Perkara Proyek, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

  MEDAN – Delidaily.net Hingga saat ini Kadis PUPR Kab. Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV.

| 2 tahun lalu

Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupari Deli Serdang Wirya Alrahman

  Deli Serdang – Delidaily.net Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375