Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Prinsip Kehati-hatian dan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Tanah Melibatkan Asing

Oleh
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Luar Negeri memperkuat koordinasi dalam pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan diaspora Indonesia di luar negeri. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, beserta jajaran, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan pentingnya sinergi antar kedua kementerian dalam menangani isu yang memiliki dimensi hukum domestik dan hubungan internasional.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Karena itu, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan dan ketentuan dari Kemlu,” ujar Ossy Dermawan.

Persetujuan Kemlu sebagai Prasyarat Mutlak

Wamen Ossy menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian diterapkan secara ketat. Setiap proses pengelolaan, termasuk sertipikasi tanah, untuk kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Luar Negeri.

“Proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau green light dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan. Koordinasi ini diperlukan agar Kementerian ATR/BPN memiliki pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan upaya untuk melindungi kepentingan nasional dalam setiap transaksi atau pengelolaan tanah yang melibatkan pihak asing.

Apresiasi Kemlu dan Penekanan pada Koordinasi

Di sisi lain, Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN untuk senantiasa berkoordinasi. Ia menekankan bahwa kebijakan pertanahan bagi WNA dan diaspora harus dikelola dengan sangat cermat.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kemlu. Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran dari kedua kementerian. Koordinasi yang intensif ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan di bidang pertanahan yang melibatkan unsur asing telah mempertimbangkan aspek hukum, politik, dan hubungan luar negeri secara komprehensif.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Perkuat Ketahanan Pangan, Menteri Nusron Wahid Matangkan Penetapan LSD di 12 Provinsi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mempercepat persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di

| 23 jam lalu

Menteri Nusron Instruksikan Penyelarasan Data Sebelum Rakortas Penetapan LSD 12 Provinsi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12

| 23 jam lalu

Menteri Nusron: WFA Bukan Alasan Kantah Tutup! Layanan Pertanahan Tetap Jalan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap beroperasi

| 2 hari lalu

Genjot Penyelesaian Berkas Sebelum April, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan PELATARAN Tetap Eksis

delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi tegas agar kualitas pelayanan pertanahan

| 2 hari lalu

Profesi Notaris/PPAT Harus Siap, Wamen Ossy Paparkan Tantangan Digitalisasi Layanan Pertanahan

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Adaptasi Notaris dan PPAT dalam Ekosistem Digital

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi

| 3 hari lalu

Jangan Tertipu! Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pemutihan Sertipikat atau Penghapusan Pajak Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi yang beredar luas di media sosial

| 3 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Pemutihan Sertipikat Tanah, Masyarakat Diminta Waspada Informasi Palsu

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait program pemutihan

| 3 hari lalu

KAPTI-AGRARIA Digandeng Susun RUU Pertanahan, STPN Jadi Garda Depan Kontribusi Pemikiran

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membuka ruang kolaborasi bagi para pakar dan praktisi

| 3 hari lalu

Isu Perlindungan Hukum Aparatur hingga Sistem Peradilan Mengemuka dalam Dialog RUU Pertanahan

delidaily.net – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono, membuka

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375