Belawan – Delidaily.net
Tokoh Pemuda Belawan Adli Azhari, meminta Penegak Hukum dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas penggunaan dana Kelurahan di Kecamatan Medan Belawan.
Hal tersebut disampaikan Adli Azhari kepada awak media di ruang kerjanya di Jl. Gulama Pajak Baru Belawan. Sabtu (06/08/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan adanya pemberitaan di media bahwa ada salah satu LSM menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan di lingkungan 20 Lor. Persaudaraan Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan yang menggunakan dana kelurahan.
Ini harus diusut tuntas, jangan hanya di lorong Persaudaraan saja yang diusut, tetapi di 6 (enam) kelurahan yang ada di Kec. Medan Belawan juga diperiksa penggunaannya, apakah sudah sesuai dengan permendagri No.130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Berdasarkan Perwal Kota Medan No. 44 Tahun 2021 Tentang Penjabaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kewenangan Camat Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Ungkap adli yang saat ini sebagai Ketua Umum Yaasin dan Ketua Kecamatan Medan Belawan di salah satu partai politik.
Semua diperiksa kebenarannya, jangan coba – coba mainkan dana kelurahan. Apabila ditemukan kejanggalan dan ada indikasi tindak pidana korupsi didalamnya, maka lakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku, jangan pandang bulu dalam melakukan tindakan, siapapun yang terlibat harus mendapatkan hukuman yang setimpal, mau itu masyarakat ataupun pejabat pemerintahan sekalipun.
Karena dana kelurahan ini secara langsung atau tidak langsung adalah merupakan dana milik masyarakat yang digelontorkan kembali oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Ujar Adli.(Nik).