Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kades Paya Gambar Bantah Issue Pemecatan Perangkatnya

Oleh
Sabtu, 9 Juli 2022 - 12:01 WIB

Batang Kuis || Delidaily.net

Peralihan pimpinan lama kepada pimpinan pejabat baru Pasca Pelantikan Kepala Desa 2022 di Kecamatan Batang Kuis tuai polemik dikalangan internal pemerintahan Desa.

Isu-isu pemberhentian sepihak yang dilakukan pejabat baru (Kades) terus tergulir. Kisruh internal didalam birokrasi pemerintahan Desa Paya Gambar inilah yang mencuat kepermukaan publik. Sabtu (09/07/22).

Keterkaitan kebenaran tersebut, Harmaini Kepala Desa Paya Gambar saat ditemui sejumlah awak media membantah dan menepis tuduhan Pemberhentian sepihak yang dituduhkannya.

Ini Klarifikasi Kades Desa Paya Gambar

Harmaini Kepala Desa Paya Gambar dalam klarifikasi nya mengatakan dirinya selaku mandataris rakyat hanya menjalankan sesuai dengan tupoksi nya sebagai kepala desa.

Dirinya dengan jelas membantah adanya isu dan pemberitaan Kasipem dan Kadus serta perangkat Desa Paya Gambar lainnya tidak benar ada pemecatan.

” Tidak benar ada pemecatan saya pertegas saya tidak ada memecat, kalau SP dan rekomendasi pemberhentian itu ada namun SP dan Rekomendasi yang saya mohonkan itu karena perangkat Desa yang saya pimpin tidak menjalankan tugas dan pokok fungsi dengan baik, sehingga mereka melanggar larangan sebagai perangkat desa yang mana hal tersebut adalah kewajiban dari tugas mereka. Tegas Kades.

Sehingga lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu serta tidak efektif dan efisien dalam melaksanakan roda perintahan. Dalam hal ini juga saya pertegas bahwa ini semua tidak ada bentuk tendensius maupun hal-hal negatif lainnya seperti yang dituduhkan kepada saya untuk menggantikan perangkat desa dengan tim sukses saya, ini murni dan samata-mata atas nama profesionlisme dalam pekerjaan.

Pun demikian, setelah SP yang kita terbitkan kita lakukan konsultasi kepada pimpinan untuk menerbitkan rekomendasi pemberhentian, tahapan ini sebagaimana juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 serta Permendagri RI Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Diingat, rekomendasi pemberhentian bukan surat pemberhentian, kita melakukan konsultasi kepada pimpinan, setelah berkonsultasi kita memohonkan rekomendasi pemberhentian kepada pimpinan sesuai peraturan perundang-undangan. Tegas Harmaini dalam klarifikasinya.

Dijelaskan lagi olehnya, bahwa dirinya saat ini membenarkan telah menerima somasi dari pengacara (sebut nama-red) dari kuasa hukum para perangkat nya yang keberatan menerima SP yang diterbitkan oleh nya.

Dari isi somasi dilayangkan untuk nya, Kades Paya Gambar membantah beberapa poin tidak benar. Bisa rekan-rekan media pastikan sendiri perangkat yang saya berikan SP masih bekerja, jika ada pemecatan dari saya pasti nya mereka tidak bekerja. pungkas Kades menyakinkan.

Keterkaitan pemberitaan dan opini yang tergiring di masyarakat karena hal ini, jika ada unsur fitnah dan penyebaran berita bohong dirinya akan menempuh jalur hukum.

” saya akan menempuh jalur hukum, karena ada upaya pembunuhan karakter bagi diri saya seakan-akan saya telah melakukan pengancaman dan melakukan memberhentikan perangkat saya tanpa prosedur, pertegas Harmaini menutup keterangannya.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan ketika perangkat yang diberhentikan oleh kepala desa seharusnya melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itupun kalau sudah diberhentikan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kades Wonosari Apresiasi Hasan Syukri Atas Partisipasi Hut RI

Deli Serdang || Delidaily- Kepala Desa Wonosari Suparman sambut hangat kehadiran Hasan Syukri sekaligus Apresiasi atas sumbangsih beliau dalam memeriahkan

| 1 tahun lalu

Oknum TNI Batalyon 125 Simbisa Diduga Hamili Seorang Gadis Dan Tidak Bertanggungjawab

Medan – Delidaily.net Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT Diduga telah menghamili seorang wanita berinisial

| 2 tahun lalu

Memohon Keadilan, Ayah dan Ibu di Medan Yakin Anaknya Tidak Terlibat Narkoba

Medan – Delidaily.net Suhada orang tua Fadli (19) seorang anak yang ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut pada tangga 5 Desember

| 2 tahun lalu

Dua Bangunan Megah Bebas Berdiri Tanpa PBG Diduga Famili Ketua PPP Kota Medan

Medan – Delidaily.net Diduga dua bangunan megah unit ruko bebas berdiri tanpa plang Surat Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan

| 2 tahun lalu

Salah Satu Oknum Kadus Di Sergai Diduga Kerjakan Proyek Pembangunan Drainase

Sergai – Delidaily.net Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2022 di Dusun I, Desa Lestari Dadi, Kecamatan

| 2 tahun lalu

Galian C Diduga Ilegal Masih Berkembang Biak Di Kabupaten Deli Serdang

Ka. Satpol PP Akan Tindak Sesuai SOP Galian C Ilegal Di Deli Serdang. Deli Serdang – Delidaily.net Maraknya Galian C

| 2 tahun lalu

Bapak Kapolri, 2 Bulan Kasus Penggelapan Di Poldasu Diduga Jalan Di Tempat

Medan – Delidaily.net Korban modus penggelapan mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP di Urban Doorsmer,

| 2 tahun lalu

Sorotan Tajam PERS Terhadap Pemerintah Terkait Pengesahan Pasal KHUP Terbaru

Sumatera Utara – Delidaily.net Menjadi Sorotan tajam bagi Insan PERS di seluruh Nusantara, dimana baru-baru ini Ketua dan Anggota DPR-RI

| 2 tahun lalu

Dugaan Pungli Nelayan, Komisi B DPRD Sergai Akan Panggil Diskanla dan Penyuluh

Sergai – Delidaily.net Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jalaluddin meminta Bupati Sergai H Darma Wijaya menindak tegas

| 2 tahun lalu

Kejari Sergai Tak Kunjung Eksekusi Kades Blok X, Gunakan Ijazah Palsu

Sergai – Delidaily.net Muhammad Ikhwan( 50 ) warga Dusun III Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai ( Sergai

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375