Delidaily.net – Hamparan Perak
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak.
Dalam penggerebekan satresnarkoba berhasil menangkap satu orang pria dan satu orang wanita yang diduga pengedar narkoba.
Penggerebekan kampung narkoba dilakukan di Dusun 4 Desa/Kecamatan Hamparan Perak, Sabtu (28/5/2022) sekira jam 16.30 Wib.
Diketahui, dari lokasi kejadian, satu orang pria dan satu wanita berhasil diamankan Polisi di daerah Dusun 4, Desa Hamparan Perak. Lalu Petugas melakukan pengamanan terhadap keduanya.
Kepala Desa Hamparan Perak, Muhammad Helmi membenarkan adanya penggerebekan narkoba tersebut.
Iya benar, telah ada pengrebekan di Desa hamparan Perak Dusun 4, namun belum tahu pasti berapa orang yang di tangkap,”
“Katanya dua orang, soalnya saya tidak di lokasi, lagi menghadiri hajatan sanak saudara,” ucapnya.
Kedua tersangka yang diamankan yakni, SK (25), HI (19), kedua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan, kedua pelaku diduga melanggar UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pewarta : Syahril