SERGAI,delidaily.net,- Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan Muhammad Faisal Simargolang (FM) (30), warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, (1/8/2024) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku merampas ponsel milik seorang pelajar, Raudah alvi salsabila ( RS ) , (14) tahun seorang pelajar , warga Dusun I Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Teluk Mengkudu, AKP Sugiono, SH, MH, mengungkapkan bahwa pelaku perampasan ponsel berhasil diamankan pada Kamis sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB saat korban bersama saksi mengendarai sepeda motor Vario 125 di jalan perkebunan PT Socfindo matapao Kecamatan Teluk Mengkudu, menuju Desa Sialang Buah.
“Pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario tanpa nomor polisi mendekati korban dari arah belakang dan merampas ponsel Oppo A9 dari tangan korban. Setelah merampas ponsel, pelaku langsung melarikan diri. Korban berteriak “jambret” dan mengejar pelaku,”jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek teriakan korban menarik perhatian warga, yang kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan sebuah pisau di saku sebelah kanan pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya dilakukan untuk biaya persalinan istrinya yang sedang hamil.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Teluk Mengkudu dan dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”tutup Kapolsek.
(Syaiful).