Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Simpang Siur Pelaksanaan Kompetensi Wartawan, Ketum PERJOSI : ‘Pilih UKW atau SKW?’

Oleh
Rabu, 29 Juni 2022 - 00:50 WIB

Delidaily.net – Makassar

Maraknya perdebatan menyangkut kewenangan pelaksanaan Kompetensi Wartawan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perserikatan Journalis Siber Indonesia (PERJOSI) tetap konsisten mendukung Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia di bawah otoritas Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ketua Umum (Ketum) DPP PERJOSI, Salim Djati Mamma menegaskan, sepanjang Lisensi LSP Pers Indonesia sah dikeluarkan BNSP dan didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan.

Untuk itu, Salim menegaskan, pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKP) yang diakui negara adalah LSP Pers Indonesia karena memiliki legalitas yang diterbitkan lembaga negara yakni BNSP.

“Kami mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Sulawesi Selatan karena yakin sertifikat yang akan diterima oleh peserta berlogo lambang negara Burung Garuda, bukan logo lainnya yang tidak diakui negara,” tegas Salim kepada wartawan melalui keterangan persnya, Senin (27/6/22) di Makasar.

Salim juga meminta seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu khawatir dengan siaran pers yang dikeluarkan Dewan Pers baru-baru ini tentang kewenangan Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

“Siaran pers yang disebarkan oleh Dewan Pers itu melanggar Kode Etik Jurnalistik karena tidak ada konfirmasi kepada pihak LSP dan pihak BNSP. Selama ini Dewan Pers mengklaim bahwa berita yang disiarkan tanpa konfirmasi adalah informasi yang tidak layak publikasi dan melanggar kode etik,” ujar Salim yang juga menjabat Pemred Berita 55 TV.

Salim yang pernah berpengalaman sebagai wartawan Global TV di Jakarta itu sangat menyayangkan sikap Dewan Pers yang panik dan kalap ketika bisnis Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang selama ini dijalankannya terdegradasi keabsahannya setelah LSP Pers Indonesia berdiri dan dilisensi pemerintah melalui BNSP.

“Saya memilih untuk percaya dan tunduk pada ketentuan yang diatur pemerintah melalui BNSP, karena sertifikat uji Kompetensi di LSP Pers Indonesia resmi dikeluarkan pemerintah dan diakui oleh negara, kepada Wartawan, silahkan memilih untuk ikut UKW yang tidak diakui negara atau SKW yang diakui negara,” ucap Ketum PERJOSI itu.

Ketum PERJOSI itu juga menambahkan, pernyataan pejabat di Kementerian Kominfo sepertinya disampaikan karena berada dalam tekanan, sehingga melupakan prinsip pemerintahan dalam pelayanan publik.

Menurut Salim, pelayanan publik di Kementerian Kominfo dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, serta didukung pengawasannya oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Salim yang juga mantan Direktur Utama di Harian Unjung Pandang Ekspres – Jawa Post Grup di Makasar itu mengatakan, semua pihak tidak perlu bingung, pijakan hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam hal administrasi terkait surat dukungan kementrian terhadap LSP.

“Pijakan hukumnya kan sudah jelas, mencabut surat pemerintah dalam rangka pelayanan publik ada dasar hukum dan alasannya yang harus berdasarkan aturan yang ditetapkan UU Adminstrasi, jadi tidak sembarangan,” tutup Salim mengakhiri keterangan persnya.

Di tempat terpisah, Ketua Umum (Ketum) Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Dedik Sugianto mengaku tidak akan terpengaruh dengan siaran pers yang disebarkan Dewan Pers.

“Wartawan yang cerdas tidak akan terpengaruh dengan berita rekayasa dan melanggar kode etik seperti itu. Makanya SKW yang kami laksanakan di Jawa Timur berjalan lancar,” kata Dedik di Surabaya, melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/6/22).

Dedik yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Sindikat Post ini menambahkan, pelaksanaan SKW di Jawa Timur sedang dipersiapkan dengan matang.

“SWI sedang mempersiapkan pelaksanaan SKW di Kabupaten Tulung Agung pada 15 dan 16 Juli 2022 mendatang setelah Surabaya sukses dalam dua kali pelaksanaannya,” pungkasnya.

Sementara itu, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) juga mengambil kesempatan untuk melaksanakan SKW.

“Persiapan sudah matang dan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan,” ujar Suriani Siboro, Ketua Umum SPI di Pekanbaru, Riau, Senin (27/6/22).

Suriani menuturkan bahwa seluruh proses dan ketentuan adminstrasi pelaksanaan SKW yang ditetapkan BNSP melalui LSP Pers Indonesia, sudah dipenuhi oleh pihak penyelanggara dalam hal ini Tempat Uji Kompetensi.

“Kami fokus pada pelaksanaan SKW yang diakui negara. Jadi di luar itu kita tidak perlu mempersoalkan. Yang penting legitimasi pemerintah itu yang kita ikuti,” tutup Suriani.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dewan Pers guna meminta tanggapan terkait gonjang-ganjing pelaksanaan Kompetensi Wartawan yang belakangan ini jadi perbincangan hangat di dunia Pers.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Diduga Kurupsi ADD 2023, Ketua LSM LIPAN Sumut Angkat Bicara

  Deli Serdang – Delidaily.net Menurut informasi dari ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, Pemerintah Desa Tanjung Garbus

| 5 bulan lalu

Perkara Proyek, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

  MEDAN – Delidaily.net Hingga saat ini Kadis PUPR Kab. Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV.

| 5 bulan lalu

Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupari Deli Serdang Wirya Alrahman

  Deli Serdang – Delidaily.net Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait

| 5 bulan lalu

Pencemaran Nama Baik, Hardono Akan Tuntut Terkait Berita Miring Kehadirannya di KPU Deli Serdang

  Deli Serdang – Delidaily.net Adanya pemberitaan yang tendensius dan membangun narasi negatip di salah satu media online tentang kader

| 6 bulan lalu

Formappel RI: Copot Kadispora, Sumut Dianggap Gagal Sebagai Tuan Rumah PON 2024

  Deli Serdang – Delidaily.net Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) melalui Ketua Umum R. Anggi

Rokok Ilegal Resahkan Warga Sumut, Polisi dan Bea Cukai Diminta Segera Bertindak

  Medan – Delidaily.net Masifnya peredaran rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu di kota Medan khususnya dan Sumatera Utara

| 6 bulan lalu

FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

  Binjai – Delidaily.net Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai Angkat Bicara terkait aksi FUI-SU AMANAR Kota Binjai ke Pondok

| 6 bulan lalu

Mak Ropo Durian Acuhkan Peringatan Pemerintah Setempat Perihal Perda Taman Kota

  Medan – Delidaily.net Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021, guna mewujudkan Kota Medan yang

| 6 bulan lalu

Rangkap Jabatan, Kinerja Perangkat Desa Dipertanyakan!!

  Deli Serdang – Delidaily.net Kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November

| 6 bulan lalu

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

  Deli Serdang – Delidaily.net Barli Halim, SH., MH seorang pengamat hukum memberikan pendapatnya terhadap pencalonan AYS sebagai Bupati Deli

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375