Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Komnas PA : Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap 2 Siswi SD di Tanjung Morawa Harus di Hukum Penjara

Oleh
Selasa, 17 Mei 2022 - 09:05 WIB

Delidaily.net || Tanjung Morawa – Terkait pelecehan dua siswi SD yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial TT disalah satu SD di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa pada tanggal 11/05/2022 lalu, mendapat reaksi keras dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA). Selasa (17/05/22).

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas PA meminta oknum guru tersebut diberikan sanksi bukan saja pemecatan namun berupa hukuman pidana karena telah melakukan kejahatan luar biasa ( Extra Ordinary Crime), mengingat terduga pelaku adalah seorang guru yang seharusnya menjadi seorang pelindung bagi korban.

Menurut Arist, Pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat dijerat dengan pasal UU No.17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu No.1/2016 tentang perubahan Kedua UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang diancam minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, jelas nya diujung telepon kepada awak media.

Berdasarkan keterangan yang kita dapat lanjutnya, dua Korban yang duduk dibangku sekolah kelas III SD ini mendapat pelecehan seksual oleh terduga pelaku dengan meraba-raba kemaluan. Tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan dibawah ancaman jika tidak menuruti akan diancam dengan tidak naik kelas.

” Pelaku tersebut harus segera dilaporkan secara hukum, bukan saja tindakan pemecatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan nantinya, kita akan laporkan keranah hukum agar hal ini tidak kembali terjadi kepada korban lainnya. Ingat Kabupaten Deli Serdang adalah Salahsatu wilayah memiliki kasus tertinggi kejahatan pada anak, tegas Arist Merdeka Sirait mengakhiri keterangan persnya.

Korwilcam Tanjung Morawa Bantah Ada Perdamaian

Tikwan Sireger Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Tanjung Morawa membantah adanya isu perdamaian dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswi yang dilakukan oknum Guru tersebut.

” Tidak ada bang perdamaian, kemaren juga datang salah satu anggota Dewan mempertanyakan terkait masalah ini, beliau juga mendukung agar proses tetap lanjut, Jawab Tikwan diujung telepon kepada awak media. Selasa siang (17/05/22)

Dirinya juga menerangkan, untuk saat ini sang guru telah di non jobkan. Guru tersebut kita tarik bang, kasus nya sudah diserahkan ke Dinas Kabupaten, nanti akan sanksi yang diberikan untuk guru tersebut, terangnya.

BERITA LAINNYA

Kades Wonosari Apresiasi Hasan Syukri Atas Partisipasi Hut RI

Deli Serdang || Delidaily- Kepala Desa Wonosari Suparman sambut hangat kehadiran Hasan Syukri sekaligus Apresiasi atas sumbangsih beliau dalam memeriahkan

| 1 tahun lalu

Oknum TNI Batalyon 125 Simbisa Diduga Hamili Seorang Gadis Dan Tidak Bertanggungjawab

Medan – Delidaily.net Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT Diduga telah menghamili seorang wanita berinisial

| 2 tahun lalu

Memohon Keadilan, Ayah dan Ibu di Medan Yakin Anaknya Tidak Terlibat Narkoba

Medan – Delidaily.net Suhada orang tua Fadli (19) seorang anak yang ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut pada tangga 5 Desember

| 2 tahun lalu

Dua Bangunan Megah Bebas Berdiri Tanpa PBG Diduga Famili Ketua PPP Kota Medan

Medan – Delidaily.net Diduga dua bangunan megah unit ruko bebas berdiri tanpa plang Surat Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan

| 2 tahun lalu

Salah Satu Oknum Kadus Di Sergai Diduga Kerjakan Proyek Pembangunan Drainase

Sergai – Delidaily.net Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2022 di Dusun I, Desa Lestari Dadi, Kecamatan

| 2 tahun lalu

Galian C Diduga Ilegal Masih Berkembang Biak Di Kabupaten Deli Serdang

Ka. Satpol PP Akan Tindak Sesuai SOP Galian C Ilegal Di Deli Serdang. Deli Serdang – Delidaily.net Maraknya Galian C

| 2 tahun lalu

Bapak Kapolri, 2 Bulan Kasus Penggelapan Di Poldasu Diduga Jalan Di Tempat

Medan – Delidaily.net Korban modus penggelapan mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP di Urban Doorsmer,

| 2 tahun lalu

Sorotan Tajam PERS Terhadap Pemerintah Terkait Pengesahan Pasal KHUP Terbaru

Sumatera Utara – Delidaily.net Menjadi Sorotan tajam bagi Insan PERS di seluruh Nusantara, dimana baru-baru ini Ketua dan Anggota DPR-RI

| 2 tahun lalu

Dugaan Pungli Nelayan, Komisi B DPRD Sergai Akan Panggil Diskanla dan Penyuluh

Sergai – Delidaily.net Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jalaluddin meminta Bupati Sergai H Darma Wijaya menindak tegas

| 2 tahun lalu

Kejari Sergai Tak Kunjung Eksekusi Kades Blok X, Gunakan Ijazah Palsu

Sergai – Delidaily.net Muhammad Ikhwan( 50 ) warga Dusun III Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai ( Sergai

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375