Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kedepankan Restorative Justice, Kades Bakaran Batu Bijaksana Dalam Penyelesaian Kasus Pidana Pencurian

Oleh
Jumat, 10 Juni 2022 - 10:49 WIB

Delidaily.net – Batang Kuis

Bijaksana apa yang dilakukan dan diputuskan Kepala Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis dalam penyelesaian kasus pencurian yang dilakukan oleh 2 orang warga di Desa nya.

Sikap tegas namun memberikan edukasi melalui pesan tersirat dari penyelesaian akhir tentu berdampak positif dan patut di apresiasi.

Hari ini Jumat Sore sekira pukul 15.00 wib 10/06/22  sang Kepala Desa mendapatkan adanya laporan pencurian di Klinik Desa berupa 1 Set kursi tamu yang diduga dilakukan oleh warga Desa itu sendiri.

Melalui pendalaman dan penyelusuruan dilakukan oleh Asnawi Sitompul salah satu calon Pengurus  Tim Karang Taruna Desa akhir nya diketaui terduga pelaku YA (20) dan I (18) tertangkap tangan saat akan menjual hasil curiannya.

Terkait kasus pencurian yang terjadi hari ini, saya putuskan dengan musyawarah mufakat, namun demikian kita tetap berikan sanksi administratif melalui aturan Desa yang berlaku. Hal ini perlu kita lakukan sebagai efect jera agar kedepan nya tidak terjadi dan pemuda Desa kita tidak terlibat hal-hal yang dapat merugikan dirinya, keluarga dan masyarakat, demikian disampaikan Muslim Susanto selaku Kepala Desa Bakaran Batu disela-sela mediasi berlangsung. Jumat sore (10/06/22).

Apa yang kita lakukan pada hari ini lanjut Muslim,  adalah mengedepankan Restorative Justice serta implementasi dari PERMA yang telah ditetapkan dimana untuk kasus pidana pencurian dibawah nilai 2.5 juta sebaik nya  Desa lah yang menyelesaikan disaksikan Babin dan Babinkamtibmas serta Toga dan Tomas, tutup Muslim.

Perlu kita ketahui, secara tidak langsung penerapan Restorative Justice sudah sejalan dengan falsafah hidup bangsa yaitu Pancasila. Hal ini termaktub pada sila keempat Pancasila, terkandung nilai musyawarah mufakat, dimana hal ini sejalan dengan konsep restorative justice.

Foto : Surat Pernyataan

Tentu sejalan dengan hal tersebut, konsep restorative justice untuk saat ini dapat dimaknai sebagai bentuk pendekatan dalam penyelesaian kasus kejahatan seperti pencurian dengan menitikberatkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan. Dalam hal ini, terciptanya keadilan dari kedua belah pihak yaitu pelaku dan korban menjadi tujuannya.

Konsep pendekatan restorative justice sendiri, berfokus pada upaya penyelesaian masalah dengan cara musyawarah dan mediasi. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kesepakatan guna menyelesaikan perkara pidana yang lebih adil antara pelaku dan korban.

Konsep restorative justice juga  terkandung dalam Pasal 1 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selain dari itu apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bakaran Batu sudah sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung yang menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP, tentang tindak pidana pencurian dibawah nilai 2.5 juta tidak dapat ditahan.
Dimana,  Perma ini ditujukan untuk menyelesaikan tentang nilai uang pada Tipiring dalam KUHP.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Dinas Kesehatan Deliserdang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, TB, dan Malaria

  Deliserdang – Delidaily.net Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Dinas Kesehatan menerima penghargaan dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) atas

| 6 bulan lalu

KPU Tetapkan DPT Pilkada Deli Serdang 2024

  Deli Serdang – Delidaily.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala

| 6 bulan lalu

Pencegahan Perdagangan Manusia dan Perbaikan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas Pemkab Sergai

SERGAI, Delidaily – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Bupati Serdang Bedagai Resmikan Ruas Jalan di Kecamatan Pegajahan

SERGAI, Delidaily.net– Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, meresmikan beberapa ruas jalan di Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

| 6 bulan lalu

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Pramuka Ke-63 di Stabat

  LANGKAT – Delidaily.net Kapolres Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, menghadiri upacara peringatan Hari Pramuka ke-63

| 6 bulan lalu

BNN Serdang Bedagai Gelar Pencanangan Desa Bersinar di Desa Dolok Manampang

SERGAI, Delidaily.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Dolok

| 6 bulan lalu

Puskesmas Sialang Buah Laksanakan Kegiatan MBS Malaria di Desa Sentang dan Bogak Besar

SERGAI, Delidaily.net – Puskesmas Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Mass Blood Survey (MBS) Malaria

Khairul Azmi Targetkan GOR Cabor Sambo Rampung Agustus Ini

  LANGKAT – Delidaily.net Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat meyakini infrastruktur Gelanggang Olahraga (GOR) yang

| 7 bulan lalu

Polres Sergai Bersama Dinas Sosial dan Koramil-12/SR Tindaklanjuti Maraknya ODGJ di Sei Rampah

SERGAI,delidaily.net,– Polres Serdang bedagai (Sergai) Sumut, bergerak cepat bersama Dinas Sosial Sergai dan Koramil-12/SR Sei Rampah menindaklanjuti maraknya kehadiran orang

| 7 bulan lalu

Bupati dan Wabup Sergai Dukung Penuh Peningkatan Prestasi Olahraga di Daera

Sergai, delidaily.net –Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menerima audiensi dari pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KORMI) Kabupaten Sergai di

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375