Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Menteri ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Adat Bentuk Nyata Kehadiran Negara

Oleh
Selasa, 29 April 2025 - 04:10 WIB

Padang | delidaily.net – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait pengelolaan tanah ulayat. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi besar-besaran di Sumatera Barat, provinsi dengan potensi 475 bidang tanah ulayat seluas 300 ribu hektare.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara resmi membuka acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4). Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa pendaftaran tanah adat bukan hanya upaya administratif, melainkan langkah strategis untuk mencegah konflik dan klaim sepihak di masa depan.

“Negara tidak mungkin berniat jahat terhadap hak adat. Justru, kami hadir untuk memastikan kepemilikan tanah ulayat terdokumentasi secara hukum. Dengan begitu, tidak ada lagi pihak yang bisa mengklaim atau mengambil alih secara tidak sah,” tegas Nusron di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Data Terkini: 95 Juta Bidang Tanah Sudah Bersertifikat

Menteri Nusron memaparkan capaian terbaru pendaftaran tanah nasional hingga April 2025:

  • 121,7 juta bidang tanah telah terdaftar di sistem BPN.

  • 95,9 juta bidang di antaranya telah bersertifikat.

Khusus untuk tanah ulayat, Sumatera Barat menjadi salah satu fokus utama. Sebagai bentuk konkret, pemerintah menyerahkan:

  • 1 Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan seluas 21.933 m².

  • 5 Sertifikat Hak Pakai untuk perorangan.

  • 5 Sertifikat Wakaf berbasis elektronik.

“Ini bukti bahwa negara mengakui hak masyarakat adat. Ke depan, kami akan terus mempercepat pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia,” tambah Nusron.

Kolaborasi Multipikat Kunci Sukses

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk:

  • DPR RI (diwakili Andre Rosiade dari Komisi VI dan Rahmat Saleh dari Komisi II).

  • Lembaga Adat (seperti KAN dan Bundo Kanduang).

  • Forkopimda Sumatera Barat.

  • Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat Sipil.

“Kami butuh dukungan semua pihak. Ini bukan kerja pemerintah saja, melainkan upaya bersama untuk melindungi hak rakyat,” ujar Nusron, seraya meminta partisipasi aktif warga Sumbar.

Mengapa Pendaftaran Tanah Ulayat Penting?

  1. Mencegah Konflik: Klaim tumpang tindih antara masyarakat adat, korporasi, atau pihak lain bisa diminimalisir dengan kepastian hukum.

  2. Melindungi dari Eksploitasi: Data terdaftar mempersulit pengambilalihan oleh pemodal besar.

  3. Dasar Pembangunan Berkeadilan: Tanah yang terdokumentasi memudahkan perencanaan tata ruang berbasis kearifan lokal.

Tantangan ke Depan

Meski progres pendaftaran tanah nasional terus meningkat, masih ada pekerjaan rumah besar, terutama dalam:

  • Pemetaan detail tanah ulayat yang sering kali memiliki batas tidak jelas.

  • Sosialisasi berkelanjutan hingga tingkat komunitas adat terkecil.

  • Koordinasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan tidak tumpang tindih.

“Kedatangan kami ke Sumbar bukan sekadar formalitas. Ini janji negara untuk hadir bagi rakyat,” tutup Nusron, disambut aplaus peserta.

Dampingi Menteri:

  • Irjen Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan

  • Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia

  • Kepala Biro Humas Harison Mocodompis

  • Kepala Kanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tanah ulayat tidak lagi menjadi sumber sengketa, melainkan aset berharga yang terlindungi untuk generasi mendatang.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transisi Energi Hijau Terhambat tanpa Tata Ruang yang Tepat? Ini Penjelasan Wamen ATR

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional, peran pertanahan dan tata ruang sering kali terlupakan. Padahal, kedua aspek ini menjadi

| 6 hari lalu

Dari 20% ke 30%: Kementerian ATR/BPN Perketat Kewajiban Kebun Plasma

Surabaya – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk

| 6 hari lalu

Dari Teknis ke Publik: Humas ATR/BPN Susun Strategi Komunikasi Efektif

Pelatihan Khusus Humas Fokus pada Penyusunan Narasi Publik dan Partisipasi Masyarakat Cikeas – Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis,

| 1 minggu lalu

ATR/BPN Transformasi Strategi Komunikasi, Bekali ASN Hadapi Era Digital

Pelatihan Intensif Dua Hari Fokus pada Penyusunan Pesan Efektif dan Manajemen Reputasi di Era Digital Cikeas – Kementerian Agraria dan Tata

| 1 minggu lalu

Wamen ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Sekadar Aset, Tapi Identitas Masyarakat Adat

Payakumbuh – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pendaftaran tanah

| 2 minggu lalu

Masalah Tanah Tak Kunjung Selesai? DPR RI & BPN Cari Solusi Cepat

Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/5/2025) untuk mengevaluasi capaian triwulan I dan membahas strategi

| 2 minggu lalu

Sertifikat Tanah Ulayat Bukti Pengakuan Negara pada Masyarakat Adat

Bukittinggi, Sumatera Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui

| 2 minggu lalu

Lawan Mafia Tanah! ATR/BPN Percepat Revisi Regulasi Pertanahan

Sekjen Pudji Prasetijanto Hadi: Revisi Ini Penting untuk Dukung Kebijakan Prabowo dan Berantas Mafia Tanah Jakarta | delinews24.net – Kementerian Agraria

| 2 minggu lalu

MoU ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia Demi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Target 90% Tanah Wakaf Tersertifikasi dalam 5 Tahun Jakarta, 17 Mei 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 2 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375