Deli Serdang|delidaily.net – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS (DPW PPM) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Deli Serdang, Senin (7/7), menyoroti dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, periode 2022–2023. Aksi ini berlanjut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk meminta penindakan hukum.
Lonjakan dan Penurunan Fantastis Kekayaan
Menurut temuan DPW PPM Sumut, total kekayaan Zakky Shahri pada 2022 tercatat Rp21,9 miliar, namun turun drastis menjadi Rp5,3 miliar pada 2023—selisih Rp16,5 miliar.
“Kami menduga ada manipulasi dengan tidak melampirkan LHKPN secara lengkap. Ini tidak masuk akal,” tegas Ketua DPW PPM Sumut, Zulfahri, di depan massa aksi.
Mereka mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyembunyian aset ini.
Respons DPRD Deli Serdang
Perwakilan fraksi PPP dan Gerindra DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi, menyambut pengunjuk rasa dan menjelaskan bahwa Ketua DPRD telah membuka diri untuk pemeriksaan.
“LHKPN yang dirujuk bukan dari 2022, tapi sejak 2019 ketika beliau masih anggota DPRD. Penurunan nilai bisa jadi ada penyesuaian yang sah. Kami serahkan ke APH untuk verifikasi,” jelas Misnan.
Namun, penjelasan ini tidak meredakan aksi. Massa tetap menuntut kejelasan dan transparansi publik.
Eskalasi ke Kejaksaan
Aksi berlanjut ke Kejari Deli Serdang. Perwakilan Kejari, Isson Sagala, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan proses sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Tuntutan Inti Pemuda MAS Sumut:
-
Pemeriksaan resmi oleh PPATK, Kejaksaan, dan Kepolisian.
-
Klarifikasi terbuka dari Zakky Shahri terkait selisih LHKPN.
-
Transparansi publik atas harta pejabat untuk cegah korupsi.