Deli Serdang|delidaily.net – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) kembali menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam, Kamis (10/7/2025). Aksi ini menuntut penyelesaian dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Pakam dan proyek pengadaan barang/jasa. Para demonstran menyayangkan lambannya penetapan tersangka oleh Kejari Deli Serdang, meski sudah memeriksa 10 saksi.
Dugaan Penyimpangan Dana & Proyek Fiktif
Berdasarkan investigasi ALAMP AKSI, terdapat dua temuan utama yang mengindikasikan praktik korupsi:
-
Penyalahgunaan Wewenang
-
Pejabat RSUD diduga menyimpangkan dana rumah sakit pendidikan tahun 2024, menyebabkan kerugian negara.
-
Kejari Deli Serdang telah memeriksa 10 saksi, namun belum menetapkan tersangka.
-
-
Pelanggaran Proyek Pengadaan
-
CV ASJL diduga menguasai 13 paket proyek sekaligus, melampaui batas maksimal 5 paket untuk perusahaan kecil.
-
Terdapat indikasi kolusi dan markup harga karena proyek dikerjakan dalam waktu bersamaan.
-
Tiga Tuntutan ALAMP AKSI
Koordinator aksi, Putra Eka Rudiansya, menyampaikan tiga tuntutan tegas:
-
Kejari Deli Serdang segera menetapkan tersangka, termasuk Dirut RSUD Amri Tambunan sebagai pihak paling bertanggung jawab.
-
Bupati Deli Serdang mencopot Dirut RSUD karena dianggap tutup mata atas praktik korupsi.
-
Transparansi publik atas hasil penyidikan Kejari.
“Kami tidak mau kasus ini mangkrak seperti banyak dugaan korupsi lain di daerah ini,” tegas Putra.
Respons Kejari & Pihak RSUD
Saat dikonfirmasi, perwakilan Kejari Deli Serdang menyatakan bahwa penyidikan masih berjalan:
“Kami bekerja sesuai prosedur hukum dan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang kuat.”
Sementara itu, pihak RSUD Lubuk Pakam belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan demonstrasi ini.
Aksi Lanjutan?
ALAMP AKSI mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons. “Kami siap turun lagi dengan massa lebih banyak jika tidak ada tindakan nyata,” tambah Putra.