Aceh Singkil|delidaily.net – Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon diminta membatalkan rencana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pengurus koperasi desa (Kopdes) se Kabupaten Aceh Singkil.
Isu Bimtek Kopdes tercium pasca beredarnya undangan Bimtek tersebut yang dilaksanakan oleh Lembaga dan Study Kajian Pemerintah Daerah (LSKPD-DATC) yang direncanakan pembukaan tanggal 12 – 15 di hotel Portola Grad Rengali Takengon, Aceh Tengah.
“Kami meminta Bupati Aceh Singkil agar membatalkan rencana Bimtek tersebut, karena di bebankan kepada anggaran Desa untuk satu orang peserta dibebankan Rp 5 juta,”Kata Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Aceh Singkil, Idrus Syahputra kepada media ini, Jum’at (8/8/2025).
Menurutnya, Kopdes bukan menjadi tanggung jawab Desa lagi setelah pembentukan hingga pengurusan Notarisnya.
“Selebihnya, seperti bimtek ini merupakan wewenangnya daerah,” lanjut Idrus.
Ia menyebut tidak menjadi masalah jika dilaksanakan Bimtek bagi Kopdes, Namun dana yang digunakan merupakan dana Daerah jangan Dana Desa.
Apa lagi, ungkap Idrus, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah anggotanya BPKamp, bahwa desa tidak menganggarkan kegiatan tersebut di Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) 2025.
“Jika tetap dipaksakan, maka jangan salahkan hal tersebut akan kami surati penolakan Bupati yang ditembuskan kepada semua pihak, seperti Kementerian terkait di jakarta,” Tegas Idrus.