Labuhanbatu|delidaily.net- Sejumlah masyarakat dan mahasiswa dari berbagai universitas di Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada hari ini. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang dianggap krusial bagi masyarakat dan bangsa.
Yang mana kedatangan massa aksi didepan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu disambut oleh Ketua Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu lainnya.
Dalam orasinya, koordinator aksi, [Hamdani Hsb], menyampaikan bahwa mahasiswa menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI untuk mengambil langkah hukum dan etik terhadap anggota DPR-RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang melakukan pernyataan provokatif. “Kami menilai bahwa pernyataan provokatif yang dikeluarkan oleh beberapa anggota legislatif dapat memicu konflik dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga mendukung pengesahan UU perampasan aset yang dianggap dapat menjadi salah satu cara efektif untuk menghukum koruptor dan mengembalikan kerugian negara. “Kami mendukung pengesahan UU perampasan aset karena ini dapat menjadi langkah maju dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tambah [Eka Agustina].
Mahasiswa juga mendesak Presiden RI untuk melepaskan masa aksi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. “Kami menilai bahwa Presiden RI harus lebih terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar [Hamdani Hsb].
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Polri untuk menjamin transparansi dan supremasi hukum atas kasus tewasnya driver ojek online (ojol) yang menjadi sorotan masyarakat. “Kami menuntut agar Polri melakukan penyelidikan yang transparan dan mengadili pelaku dengan seadil-adilnya,” tambah Azmi.
Mahasiswa juga menuntut Presiden RI untuk mencopot Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Herman Febrianto karena dinilai tidak efektif dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia. “Kami menilai bahwa Kapolri dan Kapolda Sumut tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kami menuntut agar mereka dicopot dari jabatannya,” ujar [Baginda Sagala ].
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu beserta seluruh anggotanya untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat. “Kami menuntut agar DPRD Kabupaten Labuhanbatu lebih responsif dan proaktif dalam menjalankan tupoksinya,”.
Terakhir, bagian masyarakat juga menuntut agar pemerintah dan aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba dan menindak tempat hiburan malam yang tidak berizin di Labuhanbatu yang telah merusak generasi bangsa. “Kami menuntut agar pemerintah dan aparat kepolisian lebih serius dalam memberantas narkoba dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya,” ujar [Tengku Alfan ].
Hasil dari tuntutan massa aksi diterima dan akan ditindak lanjuti oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Bapak Arjan Pribadi Ritonga. Dan langsung menyuruh komisi 1 untuk segera turun menindak tempat hiburan malam yang tidak berizin serta tutup diluar jam operasional.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib dan damai, dengan penanda tanganan aspirasi Mahasiswa & Masyarakat dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mahasiswa berharap agar tuntutan mereka dapat didengar dan dipenuhi oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait.
