delidaily.net – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara resmi mencapai status Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta per 1 September 2025. Capaian strategis ini berarti seluruh masyarakat Sumut kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.
Yang membuat pencapaian ini luar biasa adalah kecepatannya. Target yang semula direncanakan dalam dua tahun, berhasil direalisasikan hanya dalam waktu delapan bulan. Keberhasilan ini tak lepas dari kepemimpinan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang mengedepankan gerak cepat dan kolaborasi lintas sektor.
“Alhamdulillah, lompatan percepatan Probis ini yang seharusnya dua tahun bisa dicapai dalam delapan bulan. Ini menunjukkan komitmen Pak Gubernur memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, pada Selasa (23/9).
Implementasi Lancar di Faskes: Cepat dan Sederhana
Implementasi UHC di tingkat fasilitas kesehatan (faskes) berjalan mulus. Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, menegaskan kesiapan rumah sakitnya. “Pasien cukup membawa KTP, data langsung terverifikasi tanpa berkas tambahan. Kami juga menyiapkan loket khusus Probis agar pelayanan lebih cepat dan sederhana,” katanya.
Dukungan juga datang dari tenaga medis. Dina Marlia, seorang perawat di RSU Haji Medan, mengungkapkan kebanggaannya. “Sebagai tenaga medis, kami merasa bangga dan bersyukur karena melalui UHC semakin banyak masyarakat yang bisa berobat tanpa terbebani biaya. Melihat pasien datang dengan tenang, tidak lagi khawatir soal biaya, membuat kami lebih termotivasi memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Testimoni Langsung Pasien: “Prosesnya Sangat Cepat”
Kepuasan terlihat dari testimoni pasien. Mulyana (45), seorang penjaga toko di Medan, menceritakan pengalamannya berobat ke RSU Haji Medan akibat tipes dan asam lambung. “Saya langsung ke UGD hari Sabtu malam (20/9) dan langsung ditawarkan program UHC ini cukup menunjukkan KTP dan KK saja. Prosesnya sangat cepat dan langsung mendapatkan pelayanan rawat inap,” ujarnya.
Keluarga pasien lain, Rizki Ramadhan (25), juga merasakan manfaatnya saat membawa ibunya yang mengalami sesak napas dan diabetes. “Saya bawa ke RS dan langsung ditawari program UHC. Ini baru pertama kali saya menggunakan, sangat bagus dan bermanfaat, pelayanannya juga memuaskan,” kata Rizki.
Apresiasi dari Pengamat: Kepemimpinan Visioner dan Strategi Cerdas
Pengamat kesehatan, Destanul Aulia, memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai keberhasilan Sumut mencapai UHC adalah bukti kepemimpinan visioner. “UHC Sumut tercapai bukan dengan menambah beban fiskal, melainkan dengan strategi cerdas, efisiensi anggaran, dan kolaborasi. Gubernur Bobby Nasution menunjukkan bahwa keterbatasan justru bisa menjadi katalis percepatan program,” ujarnya.
Kebijakan berobat cukup dengan KTP dinilainya mampu menghapus hambatan birokrasi dan meningkatkan pengalaman pasien. “Ini wujud nyata kepemimpinan muda yang pro-rakyat dan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang adil, mudah, dan bermutu bagi seluruh masyarakat,” tegas Destanul.
Dengan tercapainya UHC, masyarakat Sumut tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan. Cukup dengan menunjukkan KTP, akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati secara mudah dan merata di seluruh penjuru provinsi.
