Karawang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para tokoh keagamaan untuk terlibat aktif dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset-aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (07/01/2026). Ia menegaskan bahwa selama masa jabatannya, ia menargetkan tidak ada lagi tempat ibadah, pesantren, hingga makam yang tidak memiliki sertipikat resmi.
“Ayo kita kerjakan satu per satu secara bersama-sama. Target saya, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, hingga pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Nusron Wahid di hadapan tokoh-tokoh lintas organisasi keagamaan.
Tanggung Jawab Moral Melindungi Aset Umat
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa percepatan sertipikasi ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral bagi dirinya sebagai pimpinan kementerian. Ia merasa perlu mendorong para tokoh agama agar lebih proaktif mendaftarkan aset-aset yang dikelola umat.
“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut berdosa kalau tidak mengumpulkan Bapak-bapak untuk mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini adalah tokoh-tokoh kunci,” ungkapnya.
Baginya, legalitas rumah ibadah adalah bentuk penghormatan terhadap nilai spiritual. “Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini—rumah Tuhan tempat kita sujud dan mengadu—secara hukum memiliki kepastian,” tambahnya.
Data Capaian Sertipikasi Nasional dan Jawa Barat
Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang (53,5%) telah bersertipikat. Sepanjang tahun 2025 saja, kementerian berhasil merampungkan sertipikasi sebanyak 23.888 bidang.
Sementara itu, untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, terdapat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, dengan capaian sertipikasi sebanyak 48.123 bidang (55,95%). Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 1.477 bidang tanah wakaf di Jawa Barat telah berhasil diselesaikan proses sertipikasinya.
Sinergi Lintas Sektor
Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan organisasi keagamaan untuk meningkatkan angka capaian tersebut. Kepastian hukum melalui sertipikat diharapkan dapat menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan dari aset-aset wakaf.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Forum ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri oleh jajaran Kepala Kantor Pertanahan dari Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Subang.
