delidaily.net – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian ATR/BPN menetapkan agenda strategis untuk meningkatkan kualitas data pertanahan pada tahun 2026. Fokus utama adalah melakukan perbaikan dan validasi terhadap peta-peta dasar lama guna menciptakan data yang valid, akurat, dan terotorisasi sebagai fondasi hukum pengelolaan tanah dan ruang.
Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/1/2026). “Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu sebanyak 25 juta hektare,” ujar Virgo.
Selain target luas 25 juta hektare, Ditjen SPPR juga menargetkan penyelesaian perbaikan terhadap 6 juta bidang peta klasifikasi KW456 (peta lama) pada tahun 2026. Untuk mencapai target ambisius ini, lembaga akan memberdayakan sumber daya manusia, termasuk melibatkan mahasiswa dan tenaga dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
“Ini kita mulai sekarang dengan pemberdayaan teman-teman STPN dan di beberapa daerah,” jelas Virgo. Upaya ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih bidang tanah yang kerap memicu sengketa.
Strategi lain yang akan diintensifkan adalah penerapan Service Level Agreement (SLA) atau kesepakatan tingkat layanan baru dalam proses pengukuran tanah. Setelah sukses menerapkan proyek percontohan di dua Kantor Pertanahan (Kantah) pada 2025, Ditjen SPPR akan memperluas implementasinya.
“Hari ini kita sudah eskalasi (penerapannya) jadi tujuh Kantah. Kita harapkan 120 Kantah terbesar ini dapat menerapkan Surat Edaran (SE) terkait ini,” ungkap Virgo. SE tersebut menetapkan standar waktu penyelesaian pengukuran, yaitu satu hari hingga maksimal tiga hari, dengan harapan tidak ada lagi penumpukan (tungakan) pekerjaan pengukuran.
Penyelarasan VisiRapat Pimpinan yang membahas capaian 2025 dan target 2026 ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan diikuti seluruh pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan pusat serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia secara daring.
Langkah-langkah strategis Ditjen SPPR ini diharapkan dapat mengakselerasi terwujudnya sistem data pertanahan nasional yang andal, menjadi basis kepastian hukum, dan mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan akurat bagi masyarakat.
