delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melepas 619 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025-2026. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).
Dalam arahannya, Wamen Ossy menekankan bahwa kegiatan lapangan ini bukan sekadar tugas akademik, melainkan bentuk pengabdian nyata. Ia menitipkan tiga pedoman utama bagi para Taruna: semangat belajar hal baru, menjaga integritas, serta menyadari dampak jangka panjang dari setiap data yang mereka olah.
“Pahami bahwa data yang kalian perbaharui akan menjadi bagian dari sistem pertanahan nasional di masa mendatang. Kerja lapangan akan mengajarkan hal-hal yang tidak selalu ditemukan di ruang kelas,” tegas Wamen Ossy.
Sebaran Penempatan dan Misi Strategis Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, melaporkan bahwa para peserta akan disebar ke empat provinsi strategis dengan rincian:
- D.I. Yogyakarta: 285 Taruna/i.
- Jawa Tengah: 304 Taruna/i.
- Aceh & Sumatera Utara: 30 Taruna/i (fokus pada dukungan agenda strategis daerah).
Misi utama dari KKNP-PTLP bertema “STPN Berkontribusi Menguatkan Data Tanah Masyarakat” ini adalah untuk mengintegrasikan kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif para Taruna dalam pelayanan pertanahan yang sesungguhnya.
Dukungan Pemerintah Daerah Pelepasan ini turut dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menunjukkan dukungan kuat pemerintah daerah terhadap program ini. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Kakanwil BPN DIY dan para Direktur di lingkungan Kementerian ATR/BPN mempertegas bahwa validasi data yang dilakukan Taruna akan diserap langsung dalam sistem birokrasi pertanahan.
“Kegiatan ini adalah sarana kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas data pertanahan nasional dan sinergi berkelanjutan STPN kepada kementerian,” pungkas Sri Yanti Achmad.
Dengan pelepasan ini, para calon insan pertanahan diharapkan mampu mengasah kepekaan sosial sekaligus teknis pendaftaran tanah, demi mewujudkan masa depan pertanahan Indonesia yang lebih akurat dan terpercaya.
