Oleh: Ilham Fauji Munthe, S.E.,M.E.
(Ketua Umum HIMMAH Kota Medan Periode 2018-2020)
Pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto menandai langkah besar dalam perombakan tata kelola kelembagaan negara. Dua urusan vital, yakni keimigrasian dan pemasyarakatan, kini tidak lagi berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi berdiri dalam satu kementerian tersendiri.
Tujuannya jelas, yakni menghadirkan sistem yang lebih fokus, terintegrasi, dan adaptif terhadap tantangan global dan domestik yang semakin kompleks. Penunjukan Agus Andrianto sebagai Menteri IMIPAS perdana semakin memperkuat sinyal bahwa pemerintah ingin melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak sekadar tambal sulam. Publik kini menaruh harapan besar bahwa kehadiran kementerian ini akan membawa perubahan mendasar dalam dua ranah yang selama ini menjadi sorotan tajam.
Agus Andrianto dikenal sebagai figur penegak hukum yang tegas, berintegritas, dan memiliki rekam jejak panjang dalam menangani isu-isu strategis di kepolisian. Pengalaman dan kedisiplinan yang ia bawa dari dunia kepolisian menjadi modal penting dalam mengelola kementerian baru yang sangat menantang ini. Ia masuk ke dalam birokrasi sipil di saat banyak yang ragu terhadap efektivitas lembaga yang masih dalam masa transisi. Namun justru dari tantangan itulah muncul ruang untuk pembaruan yang nyata.
Di sektor imigrasi, Agus menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki citra dan kinerja layanan keimigrasian yang selama ini kerap dikritik karena lamban, tidak transparan, dan rawan pungli. Modernisasi sistem imigrasi menjadi fokus awal. Digitalisasi layanan paspor dan visa, integrasi data keimigrasian, serta pemangkasan prosedur birokratis menjadi langkah-langkah awal yang sudah mulai dijalankan.
Tujuannya bukan sekadar efisiensi, tetapi juga membangun sistem imigrasi yang adil, aman, dan terpercaya. Agus Andrianto memahami betul bahwa imigrasi tidak bisa dilihat hanya sebagai pintu keluar-masuk warga, melainkan sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA), terutama dalam konteks pelanggaran izin tinggal, kegiatan ilegal, hingga ancaman transnasional seperti perdagangan manusia dan narkotika, menjadi bagian integral dari kebijakan keimigrasian yang ia dorong.
Namun, dalam menjaga kedaulatan negara melalui kebijakan imigrasi yang ketat, Agus juga menekankan pentingnya pendekatan yang manusiawi. Perlakuan terhadap pengungsi, pencari suaka, maupun tenaga kerja asing harus sesuai dengan prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia. Bagi Agus, negara kuat bukan berarti negara yang represif, melainkan negara yang mampu menegakkan aturan tanpa mengorbankan martabat manusia.
Sementara itu, di sisi pemasyarakatan, tantangan yang dihadapi bahkan lebih pelik. Selama bertahun-tahun, sistem pemasyarakatan Indonesia dicitrakan sebagai ruang gelap penuh masalah, overkapasitas, kekerasan antarnarapidana, fasilitas yang tidak manusiawi, serta lemahnya program rehabilitasi.
Lapas-lapas kita terlalu lama berfungsi hanya sebagai tempat penghukuman, bukan pemulihan. Maka di sinilah kita melihat niat Agus Andrianto berkomitmen mengubah paradigma tersebut. Ia ingin menjadikan lapas sebagai ruang pemasyarakatan yang sesungguhnya, tempat untuk membina, bukan sekadar mengurung. Pembinaan melalui pendidikan, pelatihan kerja, serta pembekalan keterampilan sosial menjadi fokus yang tengah dirancang secara serius. Ia juga mendorong pendekatan keadilan restorative (restorative justice) dan upaya pembebasan bersyarat yang lebih terstruktur untuk mengurangi kepadatan narapidana dan memulihkan integrasi sosial mereka.
Tidak hanya itu, menteri pertama IMIPAS itu juga mendorong reformasi dalam tata kelola lembaga. IMIPAS, sebagai kementerian baru, harus menjadi model birokrasi yang bersih, terbuka, dan responsif terhadap publik. Transparansi menjadi kata kunci. Ia mendorong penerapan sistem pelaporan digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan secara langsung terhadap layanan yang tidak profesional, baik di kantor imigrasi maupun lembaga pemasyarakatan. Pelibatan masyarakat sipil dan media sebagai mitra pengawasan juga menjadi bagian dari pendekatan barunya. Agus tahu betul bahwa birokrasi yang tertutup hanya akan memperbesar potensi penyimpangan dan merusak kepercayaan publik.
Nilai-nilai hak asasi manusia menjadi fondasi dalam seluruh pendekatan kebijakan yang diambilnya. Dalam banyak pernyataannya, Agus menegaskan bahwa perlakuan terhadap narapidana, deteni, maupun WNA bukanlah semata urusan administratif atau keamanan, tetapi menyangkut martabat kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Negara tidak boleh memperlakukan siapapun secara semena-mena, apalagi di lembaga yang dijalankan atas nama hukum. Sebaliknya, hukum harus dijalankan dengan keadilan, empati, dan ketegasan yang seimbang.
Kini, harapan publik menggantung pada pundak Agus Andrianto. Jalan yang ia hadapi sebagai Menteri IMIPAS bukan jalan yang mudah. Tapi justru karena berat, maka kesuksesan akan terasa bermakna. Di tengah kompleksitas tantangan, ia setidaknya telah membuka ruang baru bagi kemungkinan perubahan besar. Jalan baru itu tidak hanya soal kebijakan teknis, tetapi juga arah moral pemerintahan, bahwa negara bisa kuat tanpa melupakan sisi manusianya, dan hukum bisa tegas tanpa kehilangan rasa keadilan.
Dengan arah kepemimpinan yang visioner dan berbasis integritas, Agus Andrianto berpeluang besar mengubah wajah lembaga keimigrasian dan permasyrakatan menjadi institusi yang benar-benar melayani rakyat, menjaga kedaulatan, serta menghormati kemanusiaan. Jalan baru itu sudah dibuka. Sekarang tinggal bagaimana melangkah lebih jauh, lebih dalam, dan lebih berdampak.
Agus Andrianto kini berdiri di garis depan sebuah kementerian baru yang memiliki beban sejarah dan harapan masa depan. Dengan ketegasan, pengalaman, dan visi yang ia miliki, kita yakin bahwa ia bisa membuka jalan baru bagi IMIPAS untuk menjadi lembaga yang kuat dalam menjaga kedaulatan dan adil dalam merawat kemanusiaan.
Dua pilar utama ini: kedaulatan dan kemanusiaan, harus dijalankan secara berimbang. Sebab kekuasaan yang tidak berpihak pada kemanusiaan akan melahirkan ketakutan, dan kemanusiaan tanpa arah akan menghasilkan kekacauan. Kita sangat yakin bahwa, IMIPAS di bawah Agus Andrianto akan menjadi rumah kebijakan yang menjaga harmoni di antara keduanya.