Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Rokok Ilegal Resahkan Warga Sumut, Polisi dan Bea Cukai Diminta Segera Bertindak

Oleh
Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:23 WIB

 

Medan – Delidaily.net

Masifnya peredaran rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu di kota Medan khususnya dan Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya, saat ini sangat meresahkan.

Selain itu, peredarannya juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena barang kena cukai hasil tembakau (BKC-HT) juga berkontribusi pada pembangunan negara.

Dari hasil investigasi tim awak media, hingga Kamis (22/8/2024), Rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu saat ini marak beredar di hampir semua kios di Sumut.

Salah satu kios yang menjual rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu secara eceran mengatakan bahwa ia memilih menjual rokok ilegal karena paling banyak dicari masyarakat dan harganya sangat miring.

“Murah harganya dan banyak dicari orang juga,” kata sumber yang minta namanya tak disebutkan, Kamis (22/8/2024) siang.

Menyahuti peredaran barang illegal tersebut, B. Prasetya, sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Penyalur Aspirasi Masyarakat (LSM-GEPAMA) Sumatera Utara, menilai rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu ini pastinya menghambat industri tembakau yang sah dan merugikan negara.

“Kita semua mengetahui bahwa, saat ini peredaran rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu di Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya, sudah sangat meresahkan serta merajalela. Hal ini membuat industri tembakau di Indonesia yang sah menjadi terhambat karena peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki cukai resmi,” kata B. Prasetya, saat ditemui, Rabu (21/8/2024).

Selain itu, B. Prasetya menyebutkan, selain merugikan negara, rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu juga bisa lebih merusak konsumen, sebab tidak adanya pengawasan kadar kandungan nikotin dan tar nya.

“Rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu sangat berbahaya. Tidak ada pengawasan apa saja campuran di dalamnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, B. Prasetya mendorong semua stakeholder untuk bersama memerangi rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu sebagai musuh bersama.

“Kepada seluruh stakeholder, khususnya pihak Kepolisian dan Bea Cukai untuk bisa sesegera mungkin memberantas peredaran rokok illegal ini di provinsi Sumut. Peredaran rokok illegal ini sangat merugikan negara, dan melanggar Pasal 54 dan 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujarnya.

Untuk diketahui, sanksi bagi penjual rokok ilegal itu tercantum dalam UU Nomor 39 Pasal 54 dan 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 10 kali cukai edar.

Penulis : Mul
Editor : Muliono

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

BBM di Sumut Seret, Ketua FSN Deli Serdang Kekecewakan Pertamina yang Tutupi Masalah Sopir

Deli Serdang|delidaily.net – Ketua Forum Santri Nasional (FSN) Kabupaten Deli Serdang, Rizqi Ananda Siregar, mengkritik keras PT Pertamina Patra Niaga

| 2 minggu lalu

Pencurian Sawit di Langkat Kian Terorganisir, PTPN IV Regional 2 Desak Penegakan Hukum Tegas

Langkat|delidaily.net – Aksi pencurian kelapa sawit di area perkebunan milik negara kian menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Tim khusus PTPN IV

| 3 minggu lalu

Silaturahmi ke UMN Al Washliyah, Pengurus ISARAH Kota Medan Matangkan Kolaborasi Akademik

Medan|delidaily.net – Jajaran pengurus Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan bergerak cepat dalam membangun jejaring strategis dengan lembaga pendidikan

| 3 minggu lalu

Tuding KPU Dairi Tidak Transparan Soal Anggaran, PW HIMMAH Sumut Siapkan Aksi Unjukrasa dan Layangkan Gugatan Hukum

Medan|delidaily.net – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terhadap komitmen keterbukaan informasi di

| 4 minggu lalu

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut Pimpin Acara Peringatan 10 Muharram : Berbagi Bersama Yatim dan Dhuafa

Medan|delidaily.net – Menyambut momentum bersejarah 10 Muharram 1448 Hijriah, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar

| 1 bulan lalu

Pemeriksaan Wakil Wali Kota Medan: Pemuda Wasathiyah Minta Jaksa Cepat Ungkap Tersangka Baru

Medan|delidaily.net – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi penyimpangan kredit di

| 1 bulan lalu

Zuhri Arif Sihombing Pimpin ISARAH Medan Periode 2026-2029, Tekad Bentuk Kepemimpinan Kolektif

medan|delidaily.com – Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Kota Medan yang digelar di Kampus Universitas Al Washliyah (Univa) Medan,

| 2 bulan lalu

Gelar Aksi di Mabes Polri, AMPP Desak Kompol DK Dihukum Pidana dan Dipecat Terkait Kasus Asusila

Jakarta|delidaily.net – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar

| 3 bulan lalu

Apresiasi Langkah Disnakerin Labura, HIMA KRS: Perlindungan Pekerja Rentan Kini Jadi Prioritas

Labura|delidaily.net– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah tersebut.

| 3 bulan lalu

Gabungan Mahasiswa Minta KPK Segera Tangkap Akbar Himawan, Diduga Terima Suap Rp3,5 Miliar

Jakarta|delidaily.net  – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375