Deli Serdang| delidaily.net – massa dari Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (ALAMP AKSI) Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang, pada hari ini (17/7/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi di RSUD Amri Tambunan yang hingga kini belum ditindaklanjuti secara hukum.
Dugaan Korupsi di RSUD Amri Tambunan
Berdasarkan informasi yang diperoleh ALAMP AKSI, terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan RSUD Amri Tambunan, khususnya terkait statusnya sebagai rumah sakit pendidikan pada tahun 2024. Diduga terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di lingkungan RSUD tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejari Deli Serdang telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, sehingga memicu kecurigaan adanya upaya penghambatan proses hukum.
Selain itu, ALAMP AKSI juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Satu perusahaan, CV. ASJL, diduga menguasai 13 paket proyek dalam waktu dan satuan kerja yang sama, melanggar aturan yang membatasi perusahaan kecil hanya boleh mengerjakan maksimal 5 paket proyek secara bersamaan.
Tuntutan Massa ALAMP AKSI
Melalui orasinya, Koordinator Aksi, Putra Eka Rudiansyah, menyampaikan tiga tuntutan utama:
-
Mendesak Kejari Deli Serdang segera menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan.
-
Meminta penangkapan dan pemenjaraan Direktur Utama (Dirut) RSUD Amri Tambunan yang diduga sebagai pihak paling bertanggung jawab.
-
Mendesak Bupati Deli Serdang untuk mencopot Dirut RSUD Amri Tambunan dari jabatannya.
Doni, Pimpinan Daerah ALAMP AKSI, menegaskan bahwa aksi damai akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka dipenuhi. “Kami menilai tindakan Dirut RSUD Amri Tambunan sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan,” tegas Doni.
Respons Pejabat Terkait
Aksi damai tersebut diterima oleh perwakilan Kejari Deli Serdang, yang memastikan akan menyampaikan aspirasi dan laporan ALAMP AKSI kepada pihak berwenang. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Kantor Bupati Deli Serdang mengenai tuntutan pencopotan Dirut RSUD.
Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menyanyikan yel-yel anti-korupsi. Aksi berlangsung tertib dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian setempat.