Aceh Singkil|delidaily.net – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Aceh Singkil diminta agar mengusut anggaran Festival Pulau Banyak di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Aceh Singkil Tahun 2023 hingga Tahun 2024.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Umum Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR), Muhammad Syariski, melalui rilis yang di sampaikan kepada media
Syariski menyampaikan bahwa pihaknya menduga ada indikasi memperkaya diri sendiri atau kelompok pada kegiatan Festival Pulau Banyak tersebut.
“Selama ini, kita belum pernah mendengar penggunaan dana kegiatan Festival Pulau banyak itu di periksa atau di tangani oleh APH,” kata Riski, Minggu (27/7/2025).
Ia menilai, APH perlu menyelidiki aliran dana kegiatan itu untuk menghindari stigma negatif terhadap penggunaan anggaran kegiatan. Dan juga menjadi salah satu upaya Keterbukaan Informasi.
“Kita tahu bahwa pada kegiatan Festival Pulau Banyak di 2 tahun itu menghabiskan dana hampir mencapai 1 Miliar. Jadi kita menduga ada indikasi memperkaya diri sendiri atau kelompok,” tambah Riski.
Sehingga, sambung Riski, APH perlu bergerak untuk mengorek informasi dugaan yang kami sampaikan tersebut. Jika terbukti ada tindakan melawan hukum, maka perlu di beri efek jera terhadap pelaku.
Sementara itu, Kabid Pemasaran Pariwisata Disparpora Aceh Singkil, Amran Ramli menegaskan terkait kegiatan Festival Pulau Banyak tersebut sudah selesai di laksanakan.
“Juga sudah dilakukan audit BPK, tidak ada temuan terhadap pengelolaan anggaran Festival Pulau Banyak itu,” jelas Amran melalui sambungan telepon WhatsApp.
Amran juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini Festival Pulau Banyak tidak dilaksanakan lantaran tidak ketersediaan anggaran kegiatan.
Pewarta : Arman Munthe