Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

AT. Siahaan: ‘Bupati Asri Tambunan Melawan UU Wakaf dengan Larangan Pakai Gedung Eks SMPN 2’

Oleh
Senin, 14 Juli 2025 - 12:58 WIB

Deli Serdang|delidaily.net  – Ketua Ikatan Sarjana Al washliyah (ISARAH) Sumatera Utara, AT. Siahaan, menegaskan bahwa pelarangan penggunaan gedung eks SMP Negeri 2 Patumbukan oleh Alwashliyah yang dikeluarkan Bupati Deli Serdang Asri Tambunan bertentangan dengan Undang-Undang Wakaf dan prinsip mencerdaskan kehidupan bangsa hak ini disamoaikan pada 15 Juli 2025.

APBD Bukan Uang Pribadi Bupati, Hak Wakaf Harus Diakui

AT. Siahaan menekankan bahwa gedung yang dibangun dengan APBD Deli Serdang dan APBD Sumut harusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat, termasuk siswa Alwashliyah yang juga warga Deli Serdang.

“APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi Bupati Asri Tambunan dan keluarganya. Sangat tidak layak melarang penggunaan gedung ini untuk belajar mengajar,” tegasnya.

Dasar Hukum: UU Wakaf vs Keputusan Menteri

Siahaan menjelaskan bahwa:

  • Tanah tempat gedung berdiri adalah tanah wakaf milik Alwashliyah, yang menurut UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf wajib dikelola oleh penerima wakaf (Aljamiyatul Washliyah).

  • Pemkab Deli Serdang hanya berpegang pada Permendagri, yang kedudukannya lebih rendah daripada UU.

“Kami ingin menguji, mana yang lebih kuat di negara ini: UU RI atau Kepmen? Jika Pemkab tetap melarang, berarti Bupati melawan hukum dan bisa dimakzulkan melalui DPRD dan Kemendagri,” tegas Siahaan.

Tuntutan Alwashliyah

  1. Segera izinkan MTS Alwashliyah menggunakan gedung untuk proses belajar mengajar.

  2. Cabut larangan yang bertentangan dengan UU Wakaf.

  3. Jika tidak, ajukan proses pemakzulan Bupati ke DPRD Deli Serdang dan Kemendagri.

Respons Pemkab Deli Serdang

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sebelumnya Bupati Asri Tambunan bersikukuh bahwa keputusan pelarangan didasarkan pada peraturan menteri terkait aset daerah.

Dampak Polemik

  • Siswa Alwashliyah terhambat proses belajarnya.

  • Potensi konflik hukum berkepanjangan jika Pemkab tidak mencabut larangan.

  • Isu ini bisa menjadi bahan evaluasi politik jelang Pilkada Deli Serdang.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

MUI dan Ganas Annar Deli Serdang Perkuat Kerja Sama dengan BNNK

Deli Serdang|delidaily.net – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang dan Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat beserta

| 2 minggu lalu

Komdigi Resmikan 1.194 Kampung Internet di Lima Provinsi

Deli Serdang|delidaily.net – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meutya Hafid, secara resmi meluncurkan 1.194 titik Kampung Internet yang tersebar di

| 2 minggu lalu

Sinergi Pemerintah dan Swasta: CSR Yamaha Sediakan Akses Air Bersih di SDN Deli Serdang

Deli Serdang|delidaily.net – Keberadaan Yamaha Clean Water (YCW) Supply System yang merupakan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Yamaha

| 3 minggu lalu

Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor

Deli Serdang|delidaily.net – Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan dua laki laki pelaku pencurian sepeda motor milik seorang perempuan berinisial AN

| 3 minggu lalu

Pesantren Modern Darul Ma’rifat Gelar Championship Pramuka untuk Asah Mental dan Kepemimpinan Santri

Deli Serdang|delidaily.net – Pesantren Modern Darul Ma’rifat sukses menyelenggarakan kegiatan Boys And Rovers Scout Championship yang merupakan puncak dari rangkaian Pekan

| 4 minggu lalu

Jembatan Kelambir Akan Disulap Jadi Ikon Baru Deli Serdang

Deli Serdang|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran pemerintah ini dibuktikan dengan gerak cepat

| 4 minggu lalu

Wabup Deli Serdang Minta Satpol PP Jaga Kewibawaan dan Bertindak Tegas di Lapangan

Lubuk Pakam|delidaily.net – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Sowondo, S.S., memberikan amanat tegas kepada personel Satuan Polisi Pamong

| 1 bulan lalu

Pemkab Deli Serdang dan BI Sepakati Kerja Sama Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Inflasi

Deli Serdang|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menjalin kemitraan strategis dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kolaborasi

| 1 bulan lalu

Demo Ketua DPRD Deli Serdang di Jakarta Diduga Pesanan

Jakarta|delidaily.net – Peta politik di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memanas dan menuai perhatian publik. Gelombang aksi demonstrasi yang menyasar Ketua

| 2 bulan lalu

Gebyar Merdeka HUT RI ke-80 di Desa Tumpatan Nibung Tumpah Ruah Dibanjiri Warga

  Batang Kuis | delidaily.net – Gebyar Merdeka perayaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375