Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

AT. Siahaan: ‘Bupati Asri Tambunan Melawan UU Wakaf dengan Larangan Pakai Gedung Eks SMPN 2’

Oleh
Senin, 14 Juli 2025 - 12:58 WIB

Deli Serdang|delidaily.net  – Ketua Ikatan Sarjana Al washliyah (ISARAH) Sumatera Utara, AT. Siahaan, menegaskan bahwa pelarangan penggunaan gedung eks SMP Negeri 2 Patumbukan oleh Alwashliyah yang dikeluarkan Bupati Deli Serdang Asri Tambunan bertentangan dengan Undang-Undang Wakaf dan prinsip mencerdaskan kehidupan bangsa hak ini disamoaikan pada 15 Juli 2025.

APBD Bukan Uang Pribadi Bupati, Hak Wakaf Harus Diakui

AT. Siahaan menekankan bahwa gedung yang dibangun dengan APBD Deli Serdang dan APBD Sumut harusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat, termasuk siswa Alwashliyah yang juga warga Deli Serdang.

“APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi Bupati Asri Tambunan dan keluarganya. Sangat tidak layak melarang penggunaan gedung ini untuk belajar mengajar,” tegasnya.

Dasar Hukum: UU Wakaf vs Keputusan Menteri

Siahaan menjelaskan bahwa:

  • Tanah tempat gedung berdiri adalah tanah wakaf milik Alwashliyah, yang menurut UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf wajib dikelola oleh penerima wakaf (Aljamiyatul Washliyah).

  • Pemkab Deli Serdang hanya berpegang pada Permendagri, yang kedudukannya lebih rendah daripada UU.

“Kami ingin menguji, mana yang lebih kuat di negara ini: UU RI atau Kepmen? Jika Pemkab tetap melarang, berarti Bupati melawan hukum dan bisa dimakzulkan melalui DPRD dan Kemendagri,” tegas Siahaan.

Tuntutan Alwashliyah

  1. Segera izinkan MTS Alwashliyah menggunakan gedung untuk proses belajar mengajar.

  2. Cabut larangan yang bertentangan dengan UU Wakaf.

  3. Jika tidak, ajukan proses pemakzulan Bupati ke DPRD Deli Serdang dan Kemendagri.

Respons Pemkab Deli Serdang

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sebelumnya Bupati Asri Tambunan bersikukuh bahwa keputusan pelarangan didasarkan pada peraturan menteri terkait aset daerah.

Dampak Polemik

  • Siswa Alwashliyah terhambat proses belajarnya.

  • Potensi konflik hukum berkepanjangan jika Pemkab tidak mencabut larangan.

  • Isu ini bisa menjadi bahan evaluasi politik jelang Pilkada Deli Serdang.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025

Deli Serdang|delidaily.net – Polresta Deli Serdang resmi menggelar Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli

| 19 jam lalu

Kiprah Kader NU di Birokrasi: H. Timur Tumanggor Resmi Jabat Kepala BPKAD

 Deli Serdang|delinews24.net – H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi

| 4 hari lalu

ALAMP AKSI Gelar Aksi Kedua, Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Lubuk Pakam

Deli Serdang|delidaily.net – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) kembali menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk

| 5 hari lalu

Polresta Deli Serdang Ungkap Motif Penganiayaan Berkelompok dengan Senjata Tajam

Deli Serdang|delidaily.net – Tim Jatanras Bringas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku utama penganiayaan dengan senjata tajam

| 6 hari lalu

Desa Tumpatan Nibung Normalisasi Saluran Irigasi 4 KM untuk Cegah Banjir

Deli Serdang|delidaily.net – Pemerintah Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, melakukan normalisasi saluran irigasi sepanjang empat kilometer melalui dukungan Dinas Pekerjaan

| 1 minggu lalu

DPW PPM Sumut Demo DPRD Deli Serdang, Tuntut Transparansi LHKPN Ketua Dewan

Deli Serdang|delidaily.net – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS (DPW PPM) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Deli Serdang,

| 1 minggu lalu

Tasyakuran 10 Muharram di Bakaran Batu: Momentum Perkuat Takwa dan Sinergi Desa

Deli Serdang,|delidaily.net – Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, Pemerintah Desa Bakaran Batu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Kemakmuran Masjid

| 1 minggu lalu

Laka Lantas di Deli Serdang, Guru Meninggal Dunia Setelah Tabrak Pantat Colt Diesel

Deli Serdang|delidaily.net – Seorang guru berusia 59 tahun, Anwar Lubis, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan

| 2 minggu lalu

Aksi Massa PABPDSI Tuntut Pembahasan APBD Perubahan 2025 Tak Lagi Ditunda

Deli Serdang|delidaily.net – Sebanyak 300 anggota Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deliserdang memadati gedung DPRD setempat,

| 2 minggu lalu

Upacara Kenaikan Pangkat Polresta Deli Serdang: Simbol Apresiasi dan Tanggung Jawab Baru

Deli Serdang|delidaily.net – Sebanyak 73 personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polresta Deli Serdang menerima kenaikan pangkat dalam

| 2 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375