Sergai – Delidaily.net
Badan Pengawas Pemilu (Sergai) diharapkan selain fungsi dan tugasnya sebagai Cegah Antisipasi Tindak (CAT) tapi bisa menyiapkan Sistem Informasi Antisipasi Tidakan (SICAT) terhadap setiap ada pelanggaran pemilu, terutama money politik dan Blac campain, agar masyarakat tau dan jera untuk melakukan pelanggaran, jika bisa selain harus berjalan pada reguliasi yang ada dan teknis, pengawas pemilu di harapkan bisa langsung sebagai hakim pada hukum pemilu seperti di negara-negara lain.
Demikian di sampaikan Ketua YSP. Islam Bangsa Labuhan Hasibuan S.Ag, sebagai Narasumber pada acara Dialog publik, 489 Hari pemilu Siapkah kita.” Yang dilaksankan Pengurus Anak Cabang ( PAC) Gerakan Pemuda Ansor Tebing Tinggi dan Bandar khalifah.
Soal kesiapan dalam menghadapi pemilu serentak kita pada 2024 yang akan datang,
Sebagai warga negara yang baik kita harus siap, karna telah diamanahkan oleh Undang undang pemilu No 7 Tahun 2017, begitu juga sebagai umat beragama kita di tuntun untuk itu, misalnya agama Islam pada surat Al- Maidah 159, surah As.Syuroh 38, tentang musyawarah dalam pengambilan keputusan, begitu juga dalam sebuah hadis Bukharih, bahwa Rasullullah dalam pengambilan keputusannya, sering melibatkan para Sahabat, dan begitu juga kepada agama lain nya, jadi salah kalau ada orang yang Apriori terhadap politik , apa lagi mengajak orang Golput dalam pemilu, kata Labuhan Hasibuan .
Kita harus mendorong dan membantu penyelenggara pemilu ( KPU- Bawaslu), Keamanan ( TNI – Polri) Peserta pemilu,(Partai Politik) untuk mensukseskan pemilu serentak 2024 yang akan datang , ujar mantan ketua PMII Sumut ini.
Dalam acara tersebut, hadir pembicara Sekretaris Wilayah PPP Sumut, Usman Effendi Sitorus, Sekretaris PKB Sumut Loso Mena, Ketua KPU Sergai Ardian W.dan Bawaslu Sergai Sehaimi.
Pewarta : Yusnar