Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Berkas Bunda Nina Wati Ditolak Jaksa: Pengacara Menir Diduga Meradang

Oleh
Rabu, 22 Mei 2024 - 08:42 WIB

SERGAI,delidaily.net,- Berkas perkara Bunda Nina Wati ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menyebabkan penahanan Bunda Nina Wati tidak diperpanjang setelah menjalani 60 hari mendekam di tahanan Polda Sumut.

Menurut informasi yang beredar, berkas yang diserahkan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut belum lengkap.

Pasca kejadian itu, Ranto Sibarani SH, pengacara dari Afnir alias Menir, tampaknya mulai merasakan tekanan. Ia terlihat banyak memberikan komentar di beberapa media online terbitan Medan terkait pembebasan Bunda Nina dari tahanan.

Ranto Sibarani SH diduga tidak menerima petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan terkesan mendesak agar Kejati Sumut menetapkan berkas Bunda Nina Wati yang tadinya P19 menjadi P21. Hal ini menunjukkan ketidakpuasan Ranto terhadap keputusan kejaksaan yang mengharuskan pembebasan Bunda Nina Wati.

Alamsyah, kuasa hukum Bunda Nina Wati, menanggapi hal tersebut dengan mengutip Pasal 24 ayat 4 KUHAP yang menegaskan bahwa setelah 60 hari, penyidik sudah harus mengeluarkan tahanan demi hukum. “Artinya jelas, keluarnya tersangka dari tahanan adalah demi hukum, bukan karena alasan lain,” ujar Alamsyah.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini jarang terjadi dan menunjukkan kelemahan penyidik dalam melengkapi bukti sesuai petunjuk jaksa. “Hal ini memperlihatkan betapa ‘bodohnya’ seorang penyidik yang awalnya percaya diri mampu membuat perkara klien kami naik ke tahap penuntutan hingga peradilan, tapi nyatanya malah klien kami dilepaskan demi hukum,” tegas Alamsyah.

Peristiwa ini, menurut Alamsyah, seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi penyidik untuk bekerja secara objektif dan profesional berdasarkan KUHAP. “Penyidik harus bekerja secara objektif dan profesional, bukan karena mengikuti perintah sesat pimpinan yang pada akhirnya harus malu karena tidak bisa melengkapi berkas perkara sampai ke tahap penuntutan,” tandasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, mengingat dampaknya terhadap kredibilitas penyidik dan proses penegakan hukum. Dalam dunia hukum, kejadian seperti ini menunjukkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyidikan dan penuntutan, agar keadilan bisa ditegakkan tanpa kompromi.

Sebelumnya dilansir dari beberapa media online Kombes Sumaryono menjelaskan, tersangka Ninawati dengan pelapor Afnir alias Menir saat ini masa penahanan diperkara pelapor Afnir alias Menir telah berakhir.

“Berkas Perkara Sudah dikirim ke JPU, dan ada beberapa petunjuk Jaksa yang harus dilengkapi, Nina Wati masih status tersangka, bahkan Nina Wati saat ini dikenakan tindak pidana lain atas pengaduan Henri Dumater terkait penipuan dan penggelapan,
Semua hal Perkara ninawati berproses dan yang bersangkutan masih ditahan,” ungkapnya Kombes Sumaryono.

(Tim).

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

IMI Sumut Gelar “PKT Legends Pegajahan SPEED GRASS TRACK 2025” Di Serdang Bedagai

SERGAI– Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Sumatera Utara kembali menggelar ajang balap motor spektakuler bertajuk “PKT Legends Pegajahan SPEED GRASS

| 3 minggu lalu

Lima Pelaku Curas Dibekuk Polres Binjai

Binjai | delinews24.net – Tim Satreskrim Polres Binjai kembali mengungkap dan menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) yang kerap

| 5 bulan lalu

KPU Sergai Siapkan 2.568 Petugas Ketertiban TPS di Pilkada dan Pilgub 2024

SERGAI, Delidaily – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) akan menurunkan sebanyak 2.568 petugas ketertiban di tempat pemungutan suara

| 5 bulan lalu

Syukuran M. Lokot Nasution Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ketua Demokrat Sergai Ucapkan Selamat

Medan, Delidaily | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Yunasril, SH, M.Kn beserta jajaran, menghadiri Syukuran Ramah Tamah

| 5 bulan lalu

Mantap,! RSU Melati Perbaungan Miliki 4 Alat Modalitas Fisioterapi

SERGAI, Delidaily – RSU Melati Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai memiliki 4 alat Modalitas Fisioterapi. Adapun ke 4 alat tersebut, Infra

| 5 bulan lalu

Kapolres Sergai Takziah ke Kediaman Aiptu Hafiz Daulay

SERGAI,delidaily.net,- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH, yang diwakili oleh Wakapolres, KOMPOL Mukmin Rambe, SH, bersama Pejabat Utama

| 5 bulan lalu

Polsek Perbaungan dan TNI Gelar Karya Bakti Peringati HUT TNI ke-79

SERGAI,delidaily.net,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, S.H., bersama

| 5 bulan lalu

Kabag Ops Polres Sergai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

SERGAI,delidaiy.net,- Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, KOMPOL Hendro Sutarno, memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan

| 5 bulan lalu

Polres Sergai Amankan Oil Palm Marathon 2024, Ribuan Peserta Ikuti Lomba

SERGAI,delidaily.net,– Oil Palm Marathon 2024 yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sukses digelar di lapangan bola perkebunan

| 6 bulan lalu

Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Mega Power Transformation Challenge

SERGAI,delidaily.net,- Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Mega Power Transformation Challenge di lapangan apel Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu, (28/9/2024). Acara ini

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375