Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Capai 91,14 Persen LP2B, Menteri Nusron Minta Sulut Pertahankan Lahan Pangan

Oleh
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:18 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/02/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW provinsi harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan RTRW kabupaten/kota guna mencegah tumpang tindih dan penyimpangan pemanfaatan lahan.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14 persen, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Menteri Nusron.

Kewajiban pencantuman LP2B dalam RTRW merupakan bagian dari arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuan minimal LP2B yang harus dipetakan adalah 87 persen.

Provinsi Sulawesi Utara tercatat memiliki capaian LP2B sebesar 91,14 persen, melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Angka ini kini harus diimplementasikan ke dalam RTRW di tingkat kabupaten dan kota.

Menteri Nusron juga menyoroti bahwa dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang memiliki RTRW. Ia mendorong 12 daerah lainnya untuk segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya agar selaras dengan RTRW provinsi yang baru disahkan.

“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW kabupaten/kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan perbedaan teknis antara RTRW provinsi dan kabupaten/kota terletak pada skala peta. RTRW provinsi menggunakan peta skala 1:250.000, sementara RTRW kabupaten menggunakan skala 1:50.000, dan RTRW kota 1:25.000. Untuk perencanaan yang lebih detail di tingkat kecamatan, akan dituangkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000.

Menanggapi penyerahan Persub tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan rasa syukur atas terbitnya dokumen yang telah dipersiapkan sejak tahun 2019. Persub ini selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ucap Yulius Selvanus.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Menteri Nusron Instruksikan Gubernur Sulut Kawal 12 Kabupaten/Kota Segera Rampungkan RTRW

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana

| 7 menit lalu

31 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 31

| 21 jam lalu

Tekankan Akuntabilitas, Menteri ATR/BPN Instruksikan Pejabat Baru Siap Hadapi Gugatan di Jalur Benar

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah jabatan 31 pejabat

| 21 jam lalu

Pembatalan 717 Sertipikat di Kalsel Akan Dikembalikan, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Mediasi

delidaily.net – Proses penyelesaian kasus pembatalan 717 sertipikat hak milik masyarakat eks transmigran di Kalimantan Selatan terus bergulir. Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Upayakan Keadilan Eks Transmigran, Kementerian ATR/BPN Mediasi Warga Kotabaru dan PT SSC

delidaily.net – Proses penyelesaian kasus pembatalan sertipikat milik masyarakat eks transmigran di Kalimantan Selatan terus menunjukkan progres. Di bawah komando

| 3 hari lalu

ASN di Era Digital: Kabag Pemberitaan ATR/BPN Tekankan Etika Komunikasi bagi CPNS

delidaily.net – Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bagas Agung

| 5 hari lalu

Latsar CPNS ATR/BPN: ASN Harus Peduli Informasi dan Bijak Bermedia Sosial

delidaily.net – Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),

| 5 hari lalu

Menteri ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp102 Triliun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan

| 6 hari lalu

Dinamika Properti Tinggi, Menteri Nusron: BPHTB Jakarta Berkontribusi Rp3,9 Triliun di Tahun 2025

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan vitalnya sektor pertanahan sebagai motor penggerak

| 6 hari lalu

Menuju Net Zero Emission, GALANG RTHB Dorong Dekarbonisasi dan Lingkungan Asri

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375