Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Cegah Konflik Lahan Pesantren, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Skema Subjek Hukum Yayasan di Banten

Oleh
Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:22 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk segera memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum pemegang Sertipikat Hak Milik (SHM). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam pertemuan bersama organisasi keagamaan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2026).

“Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial, dengan adanya peraturan yang berlaku, diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurus, tapi langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” tegas Menteri Nusron.

Menurutnya, praktik “titip nama” kepemilikan tanah kepada individu yang selama ini banyak dilakukan yayasan sangat berisiko memicu konflik internal maupun sengketa lahan di masa depan. Dengan aturan baru ini, tanah pesantren dan sekolah keagamaan dapat dicatat secara transparan dan berkelanjutan atas nama institusi.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme khusus untuk penetapan yayasan sebagai subjek hukum. Prosesnya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN dengan melampirkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Meskipun jalur hukum telah dibuka, Menteri Nusron menyayangkan masih minimnya lembaga yang memanfaatkan fasilitas ini. “Kami kasih jalan keluar seperti ini, ada jalan keluar, tetapi saya melihat yang memanfaatkan masih belum banyak,” tuturnya.

Ia berharap kepastian hukum melalui SHM ini dapat menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan sehingga tetap aman untuk kepentingan sosial dan pendidikan umat.

Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kanwil Kemenag Banten Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis beserta jajaran.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Pengukuran Terjadwal 12 Hari, 96% Kantah di Indonesia Sudah Menerapkan

Jakarta|delidaily.net  – Pengukuran Terjadwal 12 Hari, 96% Kantah di Indonesia Sudah Menerapkan, Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata

| 1 hari lalu

Pangkas Birokrasi Sertipikat, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 466 Kantor Pertanahan

Jakarta|delidaily.net — Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 1 hari lalu

Wamen Ossy: Pemerintah Siap Kolaborasi soal Legalitas Tanah dan RTH

Jakarta|delidaily.net – Wamen Ossy: Pemerintah Siap Kolaborasi soal Legalitas Tanah dan RTH, Pembangunan kota-kota besar di Indonesia dihadapkan pada tantangan

| 2 hari lalu

Sinergi Wujudkan Visi Kota 2045, Wamen ATR/BPN Soroti Peran Arsitek dalam Program 3 Juta Rumah

Jakarta|delidaily.net  — Sinergi Wujudkan Visi Kota 2045, Wamen ATR/BPN Soroti Peran Arsitek dalam Program 3 Juta Rumah, Laju pembangunan kota-kota

| 2 hari lalu

Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Ulayat

Jakarta|delidaily.net  — Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 2 hari lalu

Pendaftaran Tanah Ulayat ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi

Jakarta|delidaily.net  – Pendaftaran Tanah Ulayat ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi, Dengan pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 2 hari lalu

Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga

Jakarta|delidaily.net  — Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 3 hari lalu

ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029

Jakarta|delidaily.net  – ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan

| 3 hari lalu

UU Pengaturan Reforma Agraria Perkuat Landasan Penyelesaian Konflik Agraria

Jakarta|delidaily.net  – UU Pengaturan Reforma Agraria Perkuat Landasan Penyelesaian Konflik Agraria, Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik

| 3 hari lalu

Terobosan Reforma Agraria: Mekanisme Pemulihan Hak Jadi Solusi Konflik Tanah Tumpang Tindih Aset Negara

Jakarta|delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya mekanisme pemulihan hak masyarakat sebagai solusi konkret dalam

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375