Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Coba Buang Barbut Dua Kurir Ganja Dicokok Polres Binjai

Oleh
Rabu, 22 Januari 2025 - 08:55 WIB

BINJAI | delidaily.net – Unit-1 Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Daun Ganja Kering dan berhasil menangkap sebagai pelakunya RS (24) dan F (29) di jalan soekarno-hatta kelurahan tanah tingg kecamatan binjai timur, kota binjai provinsi sumatera utara, Sabtu (18/1/25) pukul 01.00 wib, dini hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap RS (24) dan F (29), dimana tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Budi Santoso, SH, MH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, karena mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang dimana terduga pelaku siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan atau pesanan terhadap pembelinya.

Dilakukan penangkapan, dimana RS bersama F saat itu sedang berdiri di pinggir jalan untuk menunggu terhadap pembeli barang sesuai pesanan kesepakatannya. Mengetahui kehadiran petugas terduga RS langsung menjatuhkan sesuatu tepat di bawah kakinya.
Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata yang dijatuhkan oleh RS adalah 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis ganja.

Di TKP dilakukan interogasi oleh petugas terhadap kedua pria tersebut sehingga dianya mengakui bahwa daun ganja tersebut adalah miliknya. Dimana saat itu sedang menunggu terhadap pembeli yang sudah memesan barang terhadap RS dan F.

Saat melakukan penangkapan RS (24) yang tinggal di jalan syahbuddin yatim, kelurahan pekan labuhan, medan labuhan dan F (29) jalan young panah hijau kelurahan labuhan deli, medan marelan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa : 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 12,61 gram yang dibalut dengan kertas warna cokelat dan ⁠2 (dua) unit HP merk realme warna merah dan Infinix warna biru dongker.

Saat ini terhadap RS (24) dan F (29) sesuai dengan hasil gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Akp Junaidi.( dra)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Ronggur Simorangkir Anggota DPRD Binjai Minta Pemkot Binjai Bersihkan Spanduk dan Baliho

Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Raja Doli Simorangkir, mendesak Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, untuk segera mengeksekusi pesan Presiden Republik

| 1 bulan lalu

Dukung Generasi Sehat, PKK Sumut Galak Imunisasi Massal di Binjai

Binjai|delidaily.net – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) konsisten memperluas jangkauan program imunisasi zero dose—yakni

| 5 bulan lalu

Muslimat Al Washliyah Binjai Adakan Pengajian Akbar

Binjai|delidaily.net – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdako Binjai, Ariandi Ayun, menghadiri

| 6 bulan lalu

Polres Binjai Kawal Aksi Unjuk Rasa Berjalan Aman Dan Kondusif

Binjai | delidaily.net – Polres Binjai menyiapkan personil pengamanan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di kantor dprd kota binjai jalan

| 6 bulan lalu

Gencarkan Sidak dan Pasar Murah, Kemendagri Minta Daerah Sinergi Kendalikan Inflasi

Binjai|delidaily.net – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi. Komitmen ini dipertegas dengan

| 7 bulan lalu

HIMMAH Binjai Soroti Dugaan Korupsi Proyek Masjid Al-Qur’an Center: ‘Ini Penghinaan Terhadap Agama

Binjai|delidaily.net – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Binjai menyoroti dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran dalam

| 7 bulan lalu

Pesantren Yatim Darul Fatimah, Rayakan HUT RI Ke-80 Tahun 2025

Binjai | delidaily.net – Untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025, yayasan pesantren Yatim Darul Fatimah melaksanakan

| 7 bulan lalu

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Binjai|delidaily.net – Satresnarkoba Polres Binjai melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Danau Paniai Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota

| 7 bulan lalu

Kapolres Binjai Groundbreaking Gereja Oikumene

BINJAI | delidaily.net – Groundbreaking atau peletakan batu pertama terhadap Gereja Oikumene oleh Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H.,

| 7 bulan lalu

Polres Binjai Amankan Pengedar Sabu 2,62 Gram di Perkebunan Sawit Langkat

Satresnarkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki SBL (23) di TKP, jalan Binjai-Kuala Pasar-II Banjaran Desa Padang

| 8 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375