Deli Serdang|delidaily.net – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (ALAMP AKSI) Deli Serdang menggelar unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, pada hari ini (17/7/2025). Aksi ini menuntut penyelesaian dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan “jual beli proyek” dalam pembangunan MCK di wilayah tersebut.
Dugaan Pungli dan Penyimpangan Proyek MCK
Berdasarkan informasi yang dihimpun ALAMP AKSI, terdapat indikasi kuat pungutan liar sebesar 22% dalam proyek MCK yang dikelola Dinas Pendidikan Deli Serdang. Hal ini diduga menjadi penyebab terhambatnya pembangunan di daerah tersebut, karena dana proyek dikurangi untuk kepentingan oknum tertentu.
“Praktik jual beli proyek seperti ini sangat merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Jika benar terjadi, ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Fahri Armada, salah satu koordinator aksi.
Tiga Tuntutan ALAMP AKSI
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Kejari Deli Serdang diminta mengusut tuntas dugaan jual beli proyek dan pungli di Dinas Pendidikan.
- Meminta pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang sebagai pihak yang bertanggung jawab.
- Mendesak Bupati Deli Serdang mencopot Kadis Pendidikan jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Doni, Pimpinan Daerah ALAMP AKSI Deli Serdang, menyayangkan dugaan pelanggaran tersebut. “Kami minta Kadis Pendidikan dicopot karena diduga terlibat dalam ‘jual beli proyek’. Ini bertentangan dengan motto Bupati, ‘Deli Serdang Sehat’, yang seharusnya juga berarti bebas dari KKN,” tegas Doni.
Respons Pejabat Terkait
Perwakilan Kejari Deli Serdang menerima aspirasi massa dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan atau Pemkab Deli Serdang terkait tuntutan pencopotan Kadis.
Aksi berlangsung tertib dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian. Massa membawa spanduk bertuliskan “Stop Pungli dan Jual Beli Proyek!” serta “Usut Tuntas Korupsi di Dinas Pendidikan!”