Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Di Riau Nusron Juga Bahas Penyelesaian Konflik Lahan Sawit dan Tata Ruang

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:26 WIB

Pekanbaru – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait pertanahan dan tata ruang di Provinsi Riau Jum’at (25/04/2025). Dalam pertemuan dengan pemangku kepentingan lokal, dibahas enam isu utama, mulai dari tumpang tindih lahan sawit, sengketa tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

1. Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Hutan

  • Pelanggaran HGU (Hak Guna Usaha): Banyak perusahaan sawit yang awalnya memiliki HGU, tetapi kemudian meluas masuk ke kawasan hutan dan lahan milik masyarakat.

  • Izin Tanpa IUP: Maraknya praktik penanaman sawit tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP), baik oleh perusahaan maupun perorangan.

Kebijakan Penertiban:

  • Denda administratif bagi pengusaha sawit yang sengaja menanam di luar HGU.

  • Pencabutan HGU jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban plasma sawit (20% dari luas HGU).

“Plasma harus jadi bagian dari HGU. Kalau di luar, itu bukan plasma. Kami akan tegur, dan jika bandel, cabut HGU-nya,” tegas perwakilan ATR/BPN.

2. Penyelesaian Sengketa Lahan

  • Konflik klaim antara Pemerintah Provinsi, Pertamina, dan Pemerintah Pusat.

  • Prioritas penyelesaian melalui mediasi dan verifikasi data lapangan.

3. Reforma Agraria dan Plasma Sawit

  • Kewajiban plasma 20% kerap diabaikan dengan dalih “cari lahan di luar HGU”. Padahal, aturan menegaskan plasma harus dalam wilayah HGU.

  • Pemantauan berkala dengan melibatkan bupati, pemegang HGU, dan Kantor Pertanahan.

4. Percepatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)

  • Hanya 10 RDTR yang selesai dari target 69 di Riau.

  • Pemda diminta percepat penyusunan untuk meminimalisir konflik tata ruang.

  • Sinergi ATR/BPN dengan Pemprov/Pemkab sebagai kunci solusi.

“Tanpa dukungan Pemda, kami tidak bisa bekerja. Pemprov adalah kepala isu dalam Gugus Tugas Reforma Agraria,” ungkap narasumber.

Tindak Lanjut

  • Monitoring rutin oleh tim gabungan (ATR/BPN, Pemda, dan perusahaan).

  • Rapat koordinasi untuk memastikan kepatuhan pemegang HGU.

Catatan Redaksi:
Pemerintah menegaskan komitmennya menyelesaikan masalah pertanahan di Riau secara sistematis, dengan penekanan pada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.


Sumber: Transkrip Diskusi ATR/BPN di Riau | Twitter @kem_atrbpn

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen Ossy Prioritaskan Keberlanjutan Masyarakat Dalam Indonesia International Valuation Conference

Tangerang Selatan | delinews24.net — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Pengadaan

| 2 menit lalu

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar

| 3 menit lalu

Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Menteri Nusron Tegaskan agar Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

Pekanbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan

| 1 hari lalu

Perempuan Bukan Hanya Sekedar Penerima Manfaat Tapi Juga Pelaku Utama Ekonomi Desa

Jakarta – Semangat perjuangan Kartini terus menyala dalam upaya pemberdayaan perempuan masa kini, termasuk di sektor agraria. Melalui program Reforma

| 1 hari lalu

Hadiri Perayaan Hari Kartini 2025, Dirjen Pentag: Perempuan Diberikan Ruang Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta – Perayaan Hari Kartini 2025 menjadi momentum penting untuk menyoroti peran perempuan dalam memajukan Indonesia menuju visi Indonesia Emas

| 1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Serius Berantas Mafia Tanah: Begini Cara Melaporkannya!

Jakarta | delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin gencar melakukan pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia.

| 2 hari lalu

Pahami Bedanya: Pemisahan vs Pemecahan Sertifikat Tanah

Jakarta | delidaily.net – Banyak masyarakat yang masih keliru menganggap pemisahan dan pemecahan sertifikat tanah sebagai hal yang sama. Padahal,

| 2 hari lalu

Lakukan Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan evaluasi kinerja untuk triwulan I tahun 2025. Sekretaris Jenderal

| 2 hari lalu

Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender

Jakarta | delidaily.net – Di tengah kemajuan era industri 4.0, kiprah perempuan semakin menonjol dalam berbagai sektor, termasuk di ranah

| 2 hari lalu

Pemerintah Ambil Alih Tanah HGU/HGB Tak Terpakai Sesuai PP 20/2021

Jakarta – Beredar narasi tentang pengambilalihan lahan yang berstatus HGU/HGB di media sosial. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375