Pekanbaru – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait pertanahan dan tata ruang di Provinsi Riau Jum’at (25/04/2025). Dalam pertemuan dengan pemangku kepentingan lokal, dibahas enam isu utama, mulai dari tumpang tindih lahan sawit, sengketa tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
1. Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Hutan
-
Pelanggaran HGU (Hak Guna Usaha): Banyak perusahaan sawit yang awalnya memiliki HGU, tetapi kemudian meluas masuk ke kawasan hutan dan lahan milik masyarakat.
-
Izin Tanpa IUP: Maraknya praktik penanaman sawit tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP), baik oleh perusahaan maupun perorangan.
Kebijakan Penertiban:
-
Denda administratif bagi pengusaha sawit yang sengaja menanam di luar HGU.
-
Pencabutan HGU jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban plasma sawit (20% dari luas HGU).
“Plasma harus jadi bagian dari HGU. Kalau di luar, itu bukan plasma. Kami akan tegur, dan jika bandel, cabut HGU-nya,” tegas perwakilan ATR/BPN.
2. Penyelesaian Sengketa Lahan
-
Konflik klaim antara Pemerintah Provinsi, Pertamina, dan Pemerintah Pusat.
-
Prioritas penyelesaian melalui mediasi dan verifikasi data lapangan.
3. Reforma Agraria dan Plasma Sawit
-
Kewajiban plasma 20% kerap diabaikan dengan dalih “cari lahan di luar HGU”. Padahal, aturan menegaskan plasma harus dalam wilayah HGU.
-
Pemantauan berkala dengan melibatkan bupati, pemegang HGU, dan Kantor Pertanahan.
4. Percepatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)
-
Hanya 10 RDTR yang selesai dari target 69 di Riau.
-
Pemda diminta percepat penyusunan untuk meminimalisir konflik tata ruang.
-
Sinergi ATR/BPN dengan Pemprov/Pemkab sebagai kunci solusi.
“Tanpa dukungan Pemda, kami tidak bisa bekerja. Pemprov adalah kepala isu dalam Gugus Tugas Reforma Agraria,” ungkap narasumber.
Tindak Lanjut
-
Monitoring rutin oleh tim gabungan (ATR/BPN, Pemda, dan perusahaan).
-
Rapat koordinasi untuk memastikan kepatuhan pemegang HGU.
Catatan Redaksi:
Pemerintah menegaskan komitmennya menyelesaikan masalah pertanahan di Riau secara sistematis, dengan penekanan pada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Sumber: Transkrip Diskusi ATR/BPN di Riau | Twitter @kem_atrbpn