Sergai – Delidaily.net
Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Nomor 106205 Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam penandatanganan atau teken berkas, bahkan guru sering terlambat masuk kantor.
Menurut Kepsek Mansur Harahap ketika di Wawancarai Wartawan di Kantornya Kamis (07/10/2022) mengatakan, memang kadang-kadang ada warga diletakkannya uang, kalo diminta memang tidak ada disinggung terkait biaya pungli dan teken berkas ia mengatakan tidak ada itu setau saya mungkin ada yang tidak suka.
Lanjut Kepsek misalnya leges kita tidak pernah minta biaya dan terkait dugaan pengutipan yang di lakukan sebesar 50 ribu bahkan bisa mencapai 200 ribu Kepsek juga mengatakan tidak ada saya minta-minta itu mungkin ada yang benci atau fitnah, menurut Kepsek memang jumlah murid di SD Negeri 106205 sekitar 200 orang lebih makin banyak murid makin banyak pula pengeluaran sebaliknya sedikit murid sedikit pula pengeluarannya.” Ujarnya
Terkait sering terlambatnya waktu Kepsek datang ke sekolah dan sulit di jumpai Wartawan, saya mohon ma,af dikarenakan istri saya sakit dan terbaring ditempat tidur sehingga tidak bisa berbuat apa-apa hingga saya sebelum berangkat kesekolah terlebih dahulu mengurus istri saya, belum lagi mengurus anak sekolah,” tutupnya
Terpisah, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Teluk Mengkudu, Zunaidah saat dikonfirmasi wartawan mengaku dirinya akan berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan.
“Mana ada bayar-bayar untuk penandatanganan berkas. Ya nanti saya akan koordinasi dengan Kepala Sekolah nya terkait dugaan tersebut,” tutupnya.
Pewarta : Syaiful