Medan Marelan,–Delidaily.net
Gudang yang diduga milik P T Golden Speck (GS) di jalan Kapten Rahmat Buddin kelurahan Terjun kecamatan Medan Marelan yang menjadi tempat pembekuan makanan hasil laut memicu keresahan warga. Pasalnya, limbah pembuangan dari pengolahan gudang tersebut mengeluarkan bau busuk yang menyengat dan sangat meresahkan warga sekitar.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar ketika ditemui wartawan pada hari Senin ( 08/Agustus/2022 ) disebuah warung kopi. Warga menceritakan selama ada tempat pengolahan hasil tangkapan dari laut di kampung ini, kami belum pernah mendapat kompensasi apapun. Kami hanya kebagian bau gak sedap seperti bau kotoran dan Tentu saja kami sangat resah dan merasa terganggu.
Hal senada juga dikeluhkan warga lainnya yang tempat tinggalnya tidak jauh dari gudang milik PT Golden Speck (G S) tempat pengolahan hasil laut tersebut. Kata dia, bau mirip kotoran manusia yang berasal dari pengolahan sangatlah mengganggu. Ucap warga.
Masih kata warga, “Tak hanya itu, limbah produksi ini diduga mengundang penyakit dari adanya lalat hijau. Cetusnya.
Dulu sebelum ada gudang pengolahan makan hasil laut udara disini segar. Tapi setelah adanya gudang tersebut udara disini menjadi tidaklah bersih akibat polusi, dan bau yang di keluarkan dari tempat pengolahan makanan hasil laut yang sangat mengganggu kami. Ungkap warga dengan nada kesal.
Warga setempat berharap pihak pemerintah serta pihak berwenang agar menanggapi serius keluhan warga dan segera melakukan tindakan tegas.
Warga juga menjelaskan, pada dasarnya kegiatan usaha yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, seharusnya dianalisis sejak awal perencanaannya.
Hal ini untuk menjaga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dari pembuatan usaha yang dimaksud dapat disiapkan sedini mungkin.
Seperti yang sudah dikupas tuntas dan diatur dalam pasal 1, angka 35 UU No. 32 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sanksi bagi para pelanggar. Terangnya.
Hal ini di ungkapkan warga saat dikunjungi tim media pada Senin (08/Agustus/2022) ketika diminta tanggapannya terkait masalah limbah yang disebut-sebut warga bahwa PT Golden Speck ( GS ) telah diduga membuang limbah produksinya sembarangan .
Nopi yang mengaku sebagai HRD diperusahaan tersebut saat di konfirmasi tim media pada Senin lalu melalui depan pagar pintu masuk perusahaan tersebut menjelaskan kami tidak ada buang limbah, yang ada kami bayar untuk membuang limbahnya, melalui pihak kelurahan bg. Ucap Nopi yang mengaku HRD dari PT. Golden Speck ( G S ). ( Tim Media Medan Utara Pers ).