Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

Oleh
Jumat, 30 Januari 2026 - 00:03 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.

Langkah strategis ini diputuskan setelah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (28/01/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah sepakat memperketat izin perubahan fungsi lahan demi membentengi stok pangan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan bahwa bagi daerah yang dalam RTRW-nya belum mencantumkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS), maka seluruh LBS tersebut kami anggap sebagai LP2B,” tegas Nusron Wahid dalam keterangan resminya.

Status Darurat Tata Ruang Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030, minimal 87 persen LBS harus ditetapkan sebagai LP2B yang bersifat permanen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realisasi penetapan lahan abadi tersebut masih sangat rendah.

Menteri Nusron membeberkan data mengkhawatirkan: dalam periode 2019–2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan permukiman.

“Inilah yang kami sebut sebagai kondisi darurat tata ruang yang harus segera dibenahi,” ujarnya. Saat ini, LP2B di tingkat provinsi baru mencapai 67,8 persen, sedangkan di tingkat kabupaten/kota baru menyentuh angka 41 persen.

Tenggat Waktu Enam Bulan Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN mewajibkan daerah yang belum memenuhi ambang batas 87 persen untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka. Pemerintah memberikan tenggat waktu maksimal enam bulan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan revisi tersebut.

Hingga saat ini, baru 64 kabupaten/kota yang dinyatakan patuh. Sementara itu, terdapat 409 daerah yang masuk dalam daftar “rapor merah” dan wajib melakukan revisi secepatnya.

Guna mempercepat proses ini, kementerian akan segera menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah di seluruh Indonesia, serta bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan implementasi kebijakan di tingkat lokal berjalan tanpa hambatan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kepastian Hukum Tanah Semakin Dekat: ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Percepatan Balik Nama

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu transformasi layanan pertanahan dengan menetapkan percepatan standar waktu

| 56 menit lalu

Terapkan Prinsip First In First Out, BPN Berikan Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Warga

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan percepatan standar waktu pelayanan sebagai bagian

| 1 jam lalu

Bahas Laporan Agraria Warga Sumut, Ombudsman Minta Kanwil BPN Tancap Gas Selesaikan Kasus Lahan

Medan|delidaily.net – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil

| 2 jam lalu

Ombudsman dan BPN Sumut Perkuat Sinergi, 8 Laporan Pertanahan Masyarakat Segera Dituntaskan

Medan|delidaily.net  – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN)

| 2 jam lalu

ATR/BPN Terima Apresiasi di Digital Excellence Awards: Sentuh Tanahku Semakin Mendekatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan bergengsi Top Public Service App kategori Kementerian pada

| 7 jam lalu

Survei 19 Ribu Responden, Aplikasi Sentuh Tanahku Milik Kementerian ATR/BPN Sabet Penghargaan Layanan Publik Digital

delidaily.net – Aplikasi “Sentuh Tanahku” milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil memboyong penghargaan Top Public Service

| 7 jam lalu

Dampingi Presiden Prabowo di Batang, Menteri Nusron Wahid Jamin Kepastian Hukum 62.000 Rumah Subsidi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,

| 8 jam lalu

Rp880 Miliar Mengalir untuk 62.000 Rumah Subsidi, Menteri ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Tanah

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri prosesi Akad Massal 62.000 Unit Kredit

| 9 jam lalu

Kawal Pengadaan Tanah Sabo Dam, Kantor Pertanahan Tapanuli Tengah Dorong Musyawarah Mufakat

TapTeng|delidaily.net  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah menghadiri Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sabo Dam

| 1 hari lalu

ATR/BPN dan Pemda Tana Toraja Perkuat Sinergi Pendaftaran Tanah Ulayat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi mengenai pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bagi

| 1 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375