Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

Oleh
Jumat, 30 Januari 2026 - 00:03 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.

Langkah strategis ini diputuskan setelah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (28/01/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah sepakat memperketat izin perubahan fungsi lahan demi membentengi stok pangan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan bahwa bagi daerah yang dalam RTRW-nya belum mencantumkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS), maka seluruh LBS tersebut kami anggap sebagai LP2B,” tegas Nusron Wahid dalam keterangan resminya.

Status Darurat Tata Ruang Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030, minimal 87 persen LBS harus ditetapkan sebagai LP2B yang bersifat permanen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realisasi penetapan lahan abadi tersebut masih sangat rendah.

Menteri Nusron membeberkan data mengkhawatirkan: dalam periode 2019–2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan permukiman.

“Inilah yang kami sebut sebagai kondisi darurat tata ruang yang harus segera dibenahi,” ujarnya. Saat ini, LP2B di tingkat provinsi baru mencapai 67,8 persen, sedangkan di tingkat kabupaten/kota baru menyentuh angka 41 persen.

Tenggat Waktu Enam Bulan Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN mewajibkan daerah yang belum memenuhi ambang batas 87 persen untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka. Pemerintah memberikan tenggat waktu maksimal enam bulan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan revisi tersebut.

Hingga saat ini, baru 64 kabupaten/kota yang dinyatakan patuh. Sementara itu, terdapat 409 daerah yang masuk dalam daftar “rapor merah” dan wajib melakukan revisi secepatnya.

Guna mempercepat proses ini, kementerian akan segera menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah di seluruh Indonesia, serta bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan implementasi kebijakan di tingkat lokal berjalan tanpa hambatan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Pendaftaran Ditutup 18 Juni, Politeknik Agraria STPN Sediakan Kuota 350 Taruna Baru 2026/2027

delidaily.net – Memasuki periode akhir seleksi masuk perguruan tinggi tahun akademik 2026/2027, investasi pendidikan di sektor kedinasan dan vokasi strategis

| 1 hari lalu

Pendaftaran Taruna STPN Masih Dibuka hingga 18 Juni, Kuota 350 untuk 4 Prodi

delidaily.net – Memilih program studi (prodi) menjadi keputusan penting bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Bagi yang

| 1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Rampungkan Sertipikasi 243 Tanah Wakaf dan Beri Santunan Yatim

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu program legalisasi aset keagamaan demi memberikan kepastian hukum

| 1 hari lalu

Peringatan Tahun Baru Islam di Jateng, Menteri ATR/BPN & Gubernur Serahkan 243 Sertipikat Wakaf

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan tausiyah dalam Peringatan Tahun Baru Islam

| 1 hari lalu

Dari Swasembada hingga Ekonomi Biru, Wamen Ossy: Semua Butuh Tanah & Peran ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam

| 4 hari lalu

Di Hadapan Mahasiswa UMJ, Wamen Ossy Dermawan Sebut 79,5 Persen Area APL Indonesia Telah Terpetakan

Jakarta|delidaily.net  – Sektor tata ruang dan agraria memegang peranan krusial sebagai fondasi utama dalam menyukseskan program-program strategis nasional di era

| 4 hari lalu

Dukung Program Tiga Juta Rumah, ATR/BPN Siapkan Sertipikasi Gratis untuk MBR

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

| 6 hari lalu

Sinergi Program 3 Juta Rumah, Kementerian ATR/BPN Siapkan Skema Sertipikasi Gratis bagi MBR

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat akselerasi reforma agraria dan kepastian hukum kepemilikan tanah.

| 6 hari lalu

Dukung Program 3 Juta Rumah dan RDTR, Kementerian ATR/BPN Ajukan Tambahan Pagu Rp3,2 Triliun

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai memetakan arah kebijakan fiskal dan rencana strategis untuk periode

| 6 hari lalu

Pagu Indikatif ATR/BPN 2027 Didominasi Dukungan Manajemen 68,9%, Disusul Pelayanan Pertanahan 24,2%

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10.608.191.532.000 untuk rencana

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375