Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumut Minta Polisi Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru

Oleh
Senin, 2 Oktober 2023 - 11:54 WIB

 

Pancur Batu – Delidaily.net

Terkait maraknya galian C ilegal yang berada di kabupaten Deli Serdang khususnya di kecamatan Kutalimbaru dan Desa Namorih, direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut angkat bicara.

Road Barrier atau Pembatas jalan / penyekat jalan yang di pasang oleh petugas Kepolisian di jembatan Desa Namorih yang jebol karena diduga akibat banyaknya truk galian c ilegal yang melintas, Senin 2 oktober 2023 siang sudah terlihat lari dari jalur pemasangan, diduga sudah di geser orang yang tidak bertanggung jawab agar truk truk bisa melintas dengan lancar saat melintasi jembatan tersebut.

Saat ini, posisi penyekat jalan tersebut tidak lagi menutupi secara penuh pada posisi jebolnya jembatan tersebut penyekat jalan yang dipasang karena jembatan Desa Namorih yang jebol kini menjadi pajangan saja diduga penggeseran tersebut agar truk truk galian c ilegal dapat melintas lalu lalang di atas jembatan Desa Namorih tersebut.

Saat ini, tidak semua areal jembatan Desa Namorih yang jebol di dibatasi oleh pembatasan tersebut, hanya bagian sebelah kiri saja yang terlihat di tutupi oleh pembatas jalan tersebut.

Seorang pria marga sembiring menjelaskan bahwa, tadinya penyekat jalan itu dipasang Polisi dan menutupi semua bagian jembatan yang jebol, nah sekarang sudah beda lagi posisinya. Ini dikhawatirkan bisa menimbukan korban jiwa karena bisa saja pengendara roda dua melintas bagian jembatan yang jebol itu kemudian terjun ke sungai.

“ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pihak Pemda dan kepolisian, jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Diduga penyebab jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut karena ratusan truk pengangkut bahan material dari tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru melintasi jembatan tersebut, ratusan per hari, kalau seminggu dihitung bisa ribuan bahkan lebih, sekali mereka lewat membawa berat berton ton, ada juga yang melebihi tonasenya, apa gak roboh itu cepat jembatan,”katanya

Dikatakan nya, kenapa ya sampai sekarang Gubernur Sumut, Bupati Deli Serdang, Polda Sumut Polrestabes medan, Polsek Pancur Batu, Polsek Kutalimbaru, Satpol PP Provinsi – Satpol PP Kabupaten dan Badan Wilayah Sungai (BWS) tidak mau bertindak, apa mereka tidak tau akan maraknya galian di dua Kecamatan tersebut. Kan mereka ada yang sebagai penegak perda dan penegak hukum namun tidak mau melaksanakan tugas sebagai penegak hukum dan perda berarti kan ada dugaan mereka juga tutup mata, atau dugaan mereka tidak mampu bertindak.

“Keberadaan tambang galian c ilegal tersebut bisa dikatakan membuat jalan dan jembatan menjadi rusak, ditambah lagi lingkungan menjadi rusak akibat tambang tersebut, bermacam macam modus para pelaku tambang galian ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru tersebut, ada yang modus cetak sawah, ada yang modus meratakan lahan ada modus membersihkan lahan dan yang paling mengerikan nya mereka semua diduga menggunakan minyak subsidi pemerintah dan mirisnya sampai sekarang ini Polisi belum mengetahui akan hal tersebut makanya sampai sekarang belum ada yang pernah terberita ada polisi menangkap minyak subsidi di lokasi tambang galian c di dua kecamatan tersebut,”Tandasnya

Sebelumnya diberitakan terkait viralnya pemberitaan tentang maraknya galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur batu dan Kecamatan Kutalimbaru, Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saaat di konfirmasi 29 September 2023, pukul 22.15 berjanji akan mengkordinasikan dengan pemda.

“Maaf baru balas, terimakasih informasi nya, dikordinasikan dengan pemda,” Tulisnya melalui pesan wa saat di konfirmasi awak media.

Namun Dirkrimsus Polda Kombes Dr Teddy Jhon S Marbun Sumut tidak menjelaskan kapan akan berkordinasi dengan pemda terkait maraknya galian c ilegal yang diduga menyebabkan rusaknya fasilitas umum seperti jebolnya jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang dibangun dengan APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp 2.157.395.000 tersebut.

Jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut diduga karena ratusan mobil damtruk pengangkut bahan material seperti pasir, tanah, dan batu dari tambang galian c dari 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut yang senin samapi sabtu melintasi jembatan Desa Namorih yang dimana tonase nya juga diduga melebihi muatan, jalan Desa Namorih juga menjadi rusak dan berlubang akibat truk tersebut.

Selanjutnya, di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.

Menanggapi hal tersebut, Rianda Purba, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Wahli Sumatera Utara) Sumatera Utara angkat bicara, Rianda menjelaskan bahwa, meningkatnya aktifitas penambang galian c telah memberikan dampak erosi dan kerusakan jalan serta mengakibatkan rusaknya ekologi sungai itu sendiri.

“Penambangan galian c yang illegal semakin marak terjadi, pengawasan dan penegakan hukum yang lemah merupakan penyebabnya. “WALHI” Sumut mendesak kepada Penegak Hukum agar segera menindak tegas aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut. Hal tersebut merupakan tindak pidana, Penegak Hukum harus harus usut tuntas dan menertibkan aktivitas penambangan galian C yang diduga illegal tersebut, agar Siapapun yang berusaha galian C juga harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kerusakan lingkungan. Selain itu, Dinas ESDM Provinsi Sumut juga harus memonitoring permasalahan ini, dan bekerja sama dengan Penegak Hukum sera Pemerintah Daerah untuk segera menertibkannya,”Pungkas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba. Senin,2 Oktober 2023, Pukul 14.34 wib.

Pewarta : Tim/Leodepari

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Momen HUT RI, FORMULA Sumut Siap Berperan Aktif Jaga Kedaulatan NKRI

Medan|delidaily.net – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kyai Tarmizi, Ketua PW Forum Ulama dan Aktivis

| 2 minggu lalu

Merdeka Bukan Hanya Seremonial

delidaily.net Oleh: Rizqi Almaajid   Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Tahun 2025 bukan sekadar acara tahunan, bukan pula sekadar

| 2 minggu lalu

Menjaga Merah Putih di Tengah Perbedaan

  Oleh: Ilham Fauji Munthe, S.E.,M.E. (Ketua Umum HIMMAH Kota Medan Periode 2018-2020)   Delapan puluh tahun sudah (17 Agustus

| 3 minggu lalu

Agus Andrianto dan Jalan Baru IMIPAS

  Oleh: Ilham Fauji Munthe, S.E.,M.E. (Ketua Umum HIMMAH Kota Medan Periode 2018-2020)   Pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS)

| 3 minggu lalu

Mastermind di Balik Layar: Peran Kunci Dasco dalam Membangun Kohesi Politik Nasional

Oleh: Ilham Fauji Munthe, S.E.,M.E. (Ketua Umum HIMMAH Kota Medan Periode 2018-2020)   Di tengah dinamika politik nasional yang kerap

| 3 minggu lalu

Diduga Kurupsi ADD 2023, Ketua LSM LIPAN Sumut Angkat Bicara

  Deli Serdang – Delidaily.net Menurut informasi dari ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, Pemerintah Desa Tanjung Garbus

| 11 bulan lalu

Perkara Proyek, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

  MEDAN – Delidaily.net Hingga saat ini Kadis PUPR Kab. Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV.

| 12 bulan lalu

Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupari Deli Serdang Wirya Alrahman

  Deli Serdang – Delidaily.net Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait

| 12 bulan lalu

Pencemaran Nama Baik, Hardono Akan Tuntut Terkait Berita Miring Kehadirannya di KPU Deli Serdang

  Deli Serdang – Delidaily.net Adanya pemberitaan yang tendensius dan membangun narasi negatip di salah satu media online tentang kader

| 12 bulan lalu

Formappel RI: Copot Kadispora, Sumut Dianggap Gagal Sebagai Tuan Rumah PON 2024

  Deli Serdang – Delidaily.net Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) melalui Ketua Umum R. Anggi

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375