Medan|delidaily.net – Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan tekanan atas kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp16,5 miliar di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk segera menetapkan Ketua KPU Tanjungbalai dan sejumlah oknum terkait sebagai tersangka.
Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumut (FORMASU), Kori Fatanwi, S.H., menegaskan bahwa praktik yang diduga korupsi ini merupakan kejahatan terhadap uang rakyat yang tidak boleh dibiarkan. “Uang rakyat sebesar Rp16,5 miliar bukan untuk diperkaya segelintir orang. Kejati harus bertindak cepat, jangan beri ruang mafia anggaran di republik ini,” tegas Kori dalam keterangannya pada Jumat (19/9/2025).
Desakan untuk Bertindak Tegas dan Cepat
Kori mengklaim bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan oleh lembaganya, praktik penguasaan dan penyalahgunaan dana hibah tersebut dilakukan secara sistematis dan melibatkan beberapa oknum internal KPU.
Desakan yang sama disampaikan oleh Ali Harahap, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GMAR) Sumatera Utara. Sebagai bentuk keseriusan, koalisi yang terdiri dari berbagai elemen pemuda dan mahasiswa ini telah secara resmi melayangkan surat pemberitahuan akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Sebagai bentuk keseriusan, Koalisi Pemuda & Mahasiswa Sumut telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis, 24 September 2025 mendatang di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar Ali Harahap.
Ancam Turun ke Jalan, Minta Pengawasan Kejagung
Dalam aksi yang rencananya digelar pe depan itu, mereka akan menyuarakan dua tuntutan utama:
Mendesak Kejati Sumut untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan tersangka.
Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan mengawasi proses hukum agar berjalan murnih tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami akan turun ke jalan untuk mengawal penegakan hukum. Kejati Sumut harus berani, jangan biarkan koruptor berlindung di balik jabatan,” tutup Ali Harahap menegaskan.
Ancaman aksi ini menandai eskalasi dalam pengawasan masyarakat terhadap kasus korupsi di Tanjungbalai. Tekanan dari kalangan pemuda dan mahasiswa ini diharapkan dapat mendorong proses hukum yang cepat, transparan, dan berintegritas, mengingat KPU sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi prinsip kebersihan dan akuntabilitas.