Medan|delidaily.net – Langkah berani manajemen lembaga pemasyarakatan dalam membersihkan institusinya dari internal yang korup mendapat respons positif dari kelompok mahasiswa. Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi sekaligus dukungan penuh kepada Lapas Kelas III Labuhan Bilik dan Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu.
Apresiasi tersebut diberikan pasca-keberhasilan kolaborasi kedua instansi tersebut dalam membongkar dan mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum pegawai lapas (sipir) serta warga binaan pemasyarakatan (napi).
Komitmen Nyata Realisasi Program ‘Zero Halinar’
Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumatera Utara, Mahdayan Tanjung, menegaskan bahwa sikap kooperatif dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh kepala lapas beserta jajaran dalam membuka pintu penyelidikan bagi kepolisian merupakan presen bagus. Hal ini menjadi bukti bahwa program “Zero Halinar” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) bukan sekadar pemanis administrasi di atas kertas.
Pemberantasan barang haram di lingkungan objek vital negara menurutnya harus dilakukan secara radikal dan tanpa pandang bulu, terutama jika pelaku yang bermain merupakan oknum aparatur sipil negara yang digaji oleh rakyat.
“Kami mendukung penuh langkah Lapas Kelas III Labuhan Bilik yang bersinergi dengan Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus ini. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum secara transparan dan profesional,” tegas Mahdayan Tanjung dalam keterangan tertulisnya di Medan, Minggu (21/06/2026).
HIMMAH menilai keberanian institusi hukum untuk memotong jaringan narkoba di dalam rumah tahanan sendiri merupakan preseden positif yang wajib direplikasi oleh seluruh Lapas dan Rutan lain di wilayah hukum Sumatera Utara.
Desak Pengembangan Kasus untuk Memburu Bandar Besar
Kendati mengapresiasi penangkapan awal, organisasi mahasiswa Islam ini memberikan catatan kritis agar penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu tidak cepat berpuas diri. PW HIMMAH Sumut mendesak polisi melakukan pengembangan silsilah perkara (deep investigation) guna melacak pemasok utama (bandar gede) di luar lapas yang menyuplai barang terlarang tersebut kepada oknum sipir.
Selain penegakan hukum pidana, aspek pencegahan di internal Kemenkumham juga menjadi sorotan. HIMMAH meminta adanya pengetatan pengawasan internal serta razia insidental terhadap barang bawaan petugas maupun kamar hunian warga binaan secara berkala.
“Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan menjadi ruang berkembangnya jaringan narkotika. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah reformasi dan penegakan disiplin yang dilakukan oleh jajaran Lapas Labuhan Bilik,” lanjut Mahdayan.
Dorong Penguatan Moralitas Aparatur Sipil Negara
Di akhir pernyataannya, PW HIMMAH Sumatera Utara berharap momentum pengungkapan kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pegawai pemasyarakatan agar menjaga integritas profesi dan tidak tergiur oleh keuntungan instan bisnis narkotika.
Mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal jalannya persidangan kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap, demi memastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dan memberikan efek jera (deterrent effect) yang nyata bagi siapa saja yang nekat merusak masa depan generasi bangsa.
