Medan|delidaily.net – Menghadapi dinamika ekonomi global, Alumni PENA IPM Sumut Mengadakan Pengajian Ramadhan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Kantor MUI Sumut, Senin (2/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Putrama Alkhairi hadir sebagai pembicara utama memaparkan materi bertajuk “Peluang dan Tantangan Ekosistem Bisnis Berbasis Syariah”. Ia menekankan bahwa Indonesia, khususnya Sumatera Utara, memiliki potensi besar dalam industri halal yang tidak hanya sekadar label agama, tetapi telah menjadi standar kualitas dunia.

Peluang dan Tantangan di Sumatera Utara
Kiai Putrama menjelaskan bahwa pasar muslim yang besar dan dukungan regulasi seperti UU Jaminan Produk Halal menjadi angin segar bagi pelaku usaha. Namun, ia tidak menampik adanya tantangan besar, terutama rendahnya literasi syariah mengenai akad seperti mudharabah dan musyarakah.
“Sistem konvensional bergerak secara top-down, maka kita harus menggerakkan ekonomi umat secara bottom-up. Keduanya akan bertemu di tengah untuk menciptakan keseimbangan ekonomi,” ujar Kiai Putrama di hadapan peserta yang hadir secara luring maupun daring.
Model Kerja Nyata di Kuala Air Hitam
Sebagai langkah konkret, Kiai Putrama memaparkan roadmap atau peta jalan ekonomi umat yang akan diimplementasikan di Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Melalui Koperasi Produsen Amanah Ulama MUI Sumut sebagai leading sector, sebuah ekosistem ekonomi terpadu mulai dirancang.
Salah satu inovasi yang ditawarkan adalah pembiayaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep 28 Syirqah.
“Asumsinya, pembangunan satu unit dapur membutuhkan biaya sebesar Rp1,4 Miliar. Ini akan dibiayai melalui 28 syirqah, di mana masing-masing syirqah senilai Rp50.000. Ini adalah usaha bersama yang berkeadilan,” jelasnya.
Integrasi Masjid dan Koperasi Desa
Strategi ini juga melibatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai mitra strategis untuk sosialisasi produk lokal. Lebih jauh, peran masjid terdekat akan dioptimalkan bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan pusat silaturahmi ekonomi yang menyejahterakan warga sekitar.
Dalam model ini, Halal Value Chain dibangun dari hulu ke hilir—mulai dari produksi oleh petani dan peternak lokal, pengolahan, distribusi, hingga retail dan pembiayaan—semuanya terikat dalam dokumen perjanjian syariah yang sah.
“Kita bangun koperasi produsen sebagai agregator yang mengintegrasikan sektor riil. Jangan tunda lagi, ini adalah saatnya mewujudkan rantai nilai halal yang mandiri di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif mengenai kesiapan UMKM syariah untuk “naik kelas” melalui penguatan modal dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) produktif.
