delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi tegas agar kualitas pelayanan pertanahan tidak menurun meski pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/03/2026), ia memastikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia tetap berjalan normal.
Menteri Nusron menekankan bahwa fleksibilitas pola kerja pegawai tidak boleh menjadi alasan bagi penutupan loket pelayanan. Terlebih, layanan unggulan akhir pekan tetap menjadi prioritas untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menghadapi periode mudik Idulfitri, Menteri ATR/BPN memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah tujuan mudik. Ia meminta para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantah untuk mengatur jadwal petugas secara efektif agar masyarakat yang pulang kampung tetap bisa mengurus sertipikat atau berkas pertanahan mereka.
“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tambahnya.
Dalam rapat yang didampingi Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan tersebut, Menteri Nusron juga menagih penyelesaian berkas layanan yang menjadi target nasional sejak kuartal IV tahun 2025. Ia menginstruksikan jajaran Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, serta Dirjen terkait untuk melakukan koordinasi intensif guna memastikan seluruh tunggakan berkas tuntas sebelum April 2026.
Data dari Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) menunjukkan tren positif dalam penyelesaian berkas. Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa sejak akhir Oktober 2025 hingga awal Maret 2026, terjadi penurunan signifikan pada angka berkas yang tertunda.
“Tren layanan berkas pertanahan turun banyak. Di Jawa Barat, tercatat penurunan berkas tertunda sebanyak 66%, sementara di Jawa Timur berhasil turun hingga 58%,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dengan komitmen ini, Kementerian ATR/BPN optimis dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat secara tepat waktu, sekaligus membuktikan bahwa transformasi digital dan pola kerja dinamis tetap mampu mendukung produktivitas instansi yang optimal.
