Medan|delidaily.net – Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sumatera Utara, Nurul Yakin Sitorus, melayangkan kritik keras dan tudingan serius terhadap kepemimpinan Direktur Utama PT Bank Sumut. Dalam konferensi persnya di Medan pada Kamis (20/11/2025), Yakin menilai manajemen bank plat merah itu tidak jelas, sarat dengan dugaan pencarian keuntungan pribadi dan kelompok, serta berpotensi besar merugikan keuangan negara.
“Bank Sumut jadi bajakan oknum pejabat dan petingginya wajib dievaluasi. Kesan di permukaan Bank Sumut baik-baik saja, namun jika ditelisik secara mendalam banyak hal yang menjadi pertanyaan publik,” ujar Yakin. Ia menambahkan bahwa manajemen dan pelayanan yang dilakukan saat ini tidak menunjukkan langkah bisnis yang sehat, penuh drama, dan kepentingan di dalamnya.
Temuan Piutang Fantastis dan Aset yang Belum Diserahkan
GPA Sumut mengklaim memiliki sejumlah temuan investigasi yang menguatkan tuduhannya. Nurul Yakin mengungkap dua poin masalah keuangan yang signifikan:
Aset Negara: Terdapat aset negara senilai Rp19,69 miliar yang diduga belum diserahkan oleh Bank Sumut.
Piutang Tak Tertagih: Ada piutang atau pinjaman yang tidak tertagih dengan jumlah fantastis, mencapai Rp90,66 miliar.
“Sampai dengan hari ini belum juga ada penyelesaian atas masalah piutang tak tertagih yang mencapai puluhan miliar. Lantas, di manakah kinerja dari Direktur Utama Bank Sumatera Utara?” tegas Yakin, mempertanyakan akuntabilitas pucuk pimpinan bank.
Dugaan Penerimaan Uang oleh Pejabat dan Kelalaian
Lebih lanjut, Yakin menyoroti dugaan praktik tidak etis yang melibatkan pejabat bank. Ia menyebut adanya dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT Bank Sumut dari salah satu debitur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp200 juta.
“Hal ini menunjukkan bahwa petinggi PT Bank Sumut atau Direktur Utama Bank Sumut lalai dalam bekerja dan tidak cermat dalam menindak bawahan-bawahan yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya. Menurutnya, ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan sistem tata kelola di institusi tersebut.
Dua Tuntutan Tegas kepada Pemangku Kebijakan
Merespons temuan-temuannya, GPA Sumut mengajukan dua tuntutan konkret kepada pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Utara:
Desakan Pemeriksaan Kejati: GPA Sumut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera memanggil dan memeriksa Komisaris dan jajaran Direksi Bank Sumut beserta seluruh rekanan yang terlibat dalam dugaan kejanggalan tersebut.
Permintaan Evalusi Gubsu Terhadap Komisaris dan Jajaran direksi Bank Sumut : Organisasi pemuda ini juga meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk Mengevalusi Komisaris dan Jajaran Direksi Utama Bank Sumut yang dianggap dengan sengaja membiarkan berbagai permasalahan terjadi di bawah kepemimpinannya.
Nurul Yakin Sitorus menegaskan bahwa tindakan segera diperlukan untuk memulihkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bank Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan tudingan dari GPA Sumut ini.
