Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Jamin Kepastian Hukum Aset Umat, Menteri Nusron Siapkan Skema Khusus Sertipikat Hak Milik bagi Yayasan Keagamaan

Oleh
Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:30 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan di Banten untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum pemegang hak milik atas tanah. Langkah ini bertujuan menertibkan administrasi aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan agar memiliki kepastian hukum yang kuat.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Nusron di hadapan para pengurus organisasi keagamaan dalam pertemuan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Jumat (20/02/2026).

“Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial, dengan adanya peraturan yang berlaku, diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurus, tapi langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” ujar Menteri Nusron.

Selama ini, banyak yayasan yang memilih menitipkan kepemilikan tanah kepada individu untuk menyertipikatkan asetnya. Praktik tersebut dinilai berisiko memicu konflik kepemilikan di kemudian hari. Dengan skema baru ini, tanah pesantren dan sekolah keagamaan dapat dicatat secara langsung atas nama yayasan, sehingga penataan aset lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan sesuai ketentuan hukum pertanahan.

“Keberlangsungan lembaga pendidikan pun diyakini bisa lebih terjaga ke depannya,” tegasnya.

Menteri Nusron menjelaskan, mekanisme penetapan yayasan keagamaan sebagai subjek hukum pemegang hak milik dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Permohonan tersebut wajib disertai rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, sehingga proses pencatatan hak atas tanah dapat berjalan sah dan terintegrasi.

“Karena itu, kami kasih jalan keluar seperti ini. Ada jalan keluar, tetapi saya melihat yang memanfaatkan masih belum banyak,” tutur Nusron Wahid.

Ia berharap organisasi keagamaan segera memanfaatkan mekanisme tersebut untuk menata aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan demikian, aset-aset strategis bagi pendidikan dan sosial umat ini dapat tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta terjaga keberlanjutannya.

Pertemuan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten, Amrullah. Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; beserta jajaran terkait.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Urus Tanah Tetap Lancar saat Puasa, PELATARAN Kementerian ATR/BPN Buka Setiap Sabtu-Minggu

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap beroperasi selama

| 1 jam lalu

Jadwal PELATARAN Selama Ramadan: Tetap Layani Masyarakat Mulai Pukul 08.00 hingga 12.00

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan masyarakat tidak akan terhambat selama bulan suci Ramadan.

| 1 jam lalu

Cegah Konflik Lahan Pesantren, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Skema Subjek Hukum Yayasan di Banten

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk segera memanfaatkan skema

| 2 jam lalu

Dirut Telkom Apresiasi Satgas Khusus ATR/BPN: Langkah Berani untuk Lindungi Aset BUMN

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia resmi membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan

| 2 jam lalu

Perkuat Legalitas Aset, Dirut Telkom Apresiasi Terobosan Kementerian ATR/BPN Melalui Satgas 2026

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi berkolaborasi dengan PT Telkom Indonesia untuk mengamankan aset negara

| 2 jam lalu

Siap Adaptasi Kearifan Lokal, Taruna STPN Emban Misi “Humas” Kementerian di Lokasi KKN

delidaily.net – Sebanyak 304 Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi diterjunkan ke enam kabupaten di Provinsi Jawa

| 20 jam lalu

304 Taruna STPN Turun ke Lapangan, Dukung Pemutakhiran Data Sertipikat Digital di Jateng

delidaily.net – Sebanyak 304 taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diterjunkan ke enam kabupaten di Jawa Tengah untuk mendukung pemutakhiran

| 20 jam lalu

Capai 91,14 Persen LP2B, Menteri Nusron Minta Sulut Pertahankan Lahan Pangan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Instruksikan Gubernur Sulut Kawal 12 Kabupaten/Kota Segera Rampungkan RTRW

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana

| 2 hari lalu

31 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 31

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375