Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Juru Bicara Baharuddin Siagian : Stop Opini Sesat Atau Tindakan Hukum Kami Lakukan

Oleh
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:45 WIB

 

Medan |delidaily.net –  Juru bicara Baharuddin Siagian, Nurul Yaqin Sitorus sesalkan atas pemberitaan serta tuduhan terhadap Bupati Batubara, Pasalnya Bahar disebut-sebut korupsi sewaktu menjabat sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Disporasu).

“Tuduhan ini tidak berdasar, ini opini sesat lebih kepada tendensius, perlu kami luruskan jika LHP BPK itu sebenarnya output dari proses pemeriksaan yang mana isinya merupakan rekomendasi dan masukan bagi entitas yang diperiksa dalam hal ini Disporasu untuk dapat melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan,” sebut Yaqin Sitorus dalam keterangan persnya di Medan, (15/8/25).

Yaqin menjelaskan, bahwa tugas dari pada entitas yang diperiksa selanjutnya adalah menindaklanjuti bentuk-bentuk yang direkomendasi BPK dari LHP tersebut. Sehingga LHP BPK itu belum dapat dijustifikasi sebagai bentuk kerugian negara.

“Secara hukum itu terlalu premature karena harus ada tahapan-tahapan lain yang harus dilalui untuk sampai menjadi kerugian negara,” ujar Yaqin Sitorus.

Oleh karenanya, Yaqin melanjutkan, tuduhan korupsi yang beredar selama ini terhadap Baharuddin Siagian tidak benar, tuduhan tersebut tidak berdasar, apalagi Kadispora Sumut Mahfullah Pratama Daulay sendiri pada tanggal 06 agustus 2025 melalui media massa telah memberikan klarifikasi secara tegas mengenai LHP BPK tersebut.

“Prinsipnya kita menghargai kebebasan dalam berpendapat karena hal itu merupakan konsekuensi logis dari negara demokrasi, namun dalam pendapat tersebut tidak boleh ada tudingan-tudingan yang menyimpang dan merugikan orang lain.” Kata Septian Juga juru Bicara H. Baharuddin Siagian.

Menurutnya, tuduhan kepada Baharuddin Siagian bisa berpotensi menjadi fitnah dan pencemaran nama baik, selain itu dapat dikualifikasi sebagai bentuk pelanggaran hukum (vide Pasal 310, Pasal 311 KUHP jo. Pasal 27A Tentang perubahan kedua UU ITE).

“Kita melihat ada beberapa pihak yang mencoba dengan sengaja mambangun opini dengan narasi yang tidak benar dan cenderung menyesatkan, dengan cara mempelintir LHP BPK RI tersebut. Seolah-olah melalui LHP BPK RI tersebut telah menjustifikasi bahwa H. BAHARUDDIN SIAGIAN benar telah melakukan korupsi.’ cetus Septian.

Septian juga menegaskan pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait tudingan tersebut.

“Segera berhenti membangun maupun menggiring opini dengan narasi-narasi yang tidak benar, jika hal itu terus berlanjut maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara Pidana maupun Perdata terhadap segala kerugian yang dialami oleh Bapak Baharuddin Siagian.” Tukasnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sinergi Dinkes Batubara-Provsu Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Berkualitas

Batu Bara|delidaily.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batubara memberikan pendampingan penuh kepada Tim Dinkes Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungan kerja

| 2 minggu lalu

Pendidikan untuk Semua: Langkah Nyata HIMMAH Batu Bara Atasi Masalah Putus Sekolah

Batu Bara|delidaily.net – Pendidikan adalah kunci untuk membuka pintu masa depan yang lebih baik. Melalui pendidikan, seseorang dapat memperoleh pengetahuan,

| 1 bulan lalu

Lapas Labuhan Ruku Lakukan Pemindahan 26 Narapidana ke Medan untuk Optimalkan Pembinaan

Batu Bara|delidaily.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan pemindahan narapidana dalam rangka optimalisasi pembinaan dan pengurangan

| 1 bulan lalu

20 Hari di Balik Jeruji: Kronologi Penahanan Eks Kadis Kesehatan Batu Bara

Batu Bar|delidaily.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menahan drg. Wahid Khusyairi, mantan Kepala Dinas Kesehatan setempat, Kamis (17/7/2025)

| 1 bulan lalu

Pembinaan Rohani Islam Jadi Sarana Rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Batu Bara|delidaily.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menyelenggarakan kegiatan pembinaan kerohanian Islam melalui tausiyah yang menghadirkan Ustadz

| 1 bulan lalu

Buronan Korupsi BPBD Batu Bara Kabur, Kinerja Kejari Dipertanyakan

Batu Bara|delidaily.net – Komisi Kejaksaan (Komjak) Agung dan Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) RI diminta mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara setelah buronan kasus korupsi Dana Bantuan Tanggap

| 1 bulan lalu

Tersangka Pengancaman Kades Masih Berkeliaran, Warga Nyatakan Keresahannya

Batubara – Kasus pengancaman dengan parang yang diduga dilakukan oleh Nurdiansyah alias Wak Anda, warga Dusun VII, Desa Empat Negeri,

| 4 bulan lalu

Oky Iqbal Frima Kembali Pimpin PMI Kabupaten Batu Bara Untuk Kedua Kalinya

BATU BARA | delidaily.net – Oky Iqbal Frima, SE kembali memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batu Bara untuk yang

| 8 bulan lalu

Silaturahmi Tim Pemenangan, Darwis :  “Fokus ke Masyarakat, Jangan Black Kampane”

  Batu Bara – Delidaily.net Hari ini kita berkumpul di Posko tim pemenangan Darwis – Oky untuk saling kenal mengenal

| 11 bulan lalu

Nelayan yang Hilang Saat Melaut Akhirnya Tiba di Rumah Duka

SERGAI,delidaily.net,- Setelah 5 hari dinyatakan hilang akhirnya mayat seorang nelayan SN (35) tahun warga Desa Sialang Buah Dusun V Kecamatan

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375