Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Nurul Yaqin Ishaq Apresiasi Pemecatan 3 Oknum Anggota Polri Di Sumut

Oleh
Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:51 WIB

Medan – Delidaily.net

Pasca ditangkapnya 3 oknum anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Medan dan setelah di lakukan sidang komisi kode etik terhadap anggota tersebut yang berujung PTDH, ucapan apresiasi terhadap Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut, Dir Krimum Polda Sumut, kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan pun mengalir dari sejumlah pihak diantaranya pengamat hukum dan tokoh agama.

Oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Mereka sudah di PTDH melalui sidang komisi Kode Etik dan Profesi di Propam Polda Sumut pada tanggal 11 Oktober 2022,”dikutip dari sumber”.

Kali ini, apresiasi pun datang dari Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Nurul Yaqin Ishaq saat di hubungi, pada selasa 18 Oktober 2022 Pukul 11.21 Wib, KH Nurul Yaqin Ishaq mengatatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi pemecatan 3 oknum anggota Polri di Sumut yang sudah di PTDH melalui sidang komisi etik dan profesi pada tanggal 11 Oktober 2022 beberapa hari yang lalu.

“Ya, saya mendukung penegakan hukum terhadap seluruh warga negara tanpa pandang bulu, termasuk kepada okum aparat kepolisian sendiri. Sekarang saat nya supermasi hukum ditegakkan, hukum harus menjadi panglima tertinggi di negeri yang kita cintai ini,” Tutur KH Nurul Yaqin Ishaq

Masih Kata KH Nurul Yaqin Ishaq, Sekarang ini juga momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,M.Si untuk melakukan bersih bersih. Oknum aparat Kepolisian yang terbukti melanggar hukum dan menodai kewibawaan Bhayangkara harus di nonaktifkan dan di seret ke meja hijau dan jika perlu diberi hukum yang seberat beratnya, karena Polisi seharunya menjadi penegak hukum, justru melanggar hukum.

“Karena itu, kita tentu memberikan apresiasi terhap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memecat tiga (3) oknum anggota polri yang melakukan tindakan pidana,” Ujar KH Nurul Yaqin Ishaq Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Pewarta : Leodepari

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Diduga Kurupsi ADD 2023, Ketua LSM LIPAN Sumut Angkat Bicara

  Deli Serdang – Delidaily.net Menurut informasi dari ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, Pemerintah Desa Tanjung Garbus

| 4 bulan lalu

Perkara Proyek, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

  MEDAN – Delidaily.net Hingga saat ini Kadis PUPR Kab. Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV.

| 5 bulan lalu

Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupari Deli Serdang Wirya Alrahman

  Deli Serdang – Delidaily.net Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait

| 5 bulan lalu

Pencemaran Nama Baik, Hardono Akan Tuntut Terkait Berita Miring Kehadirannya di KPU Deli Serdang

  Deli Serdang – Delidaily.net Adanya pemberitaan yang tendensius dan membangun narasi negatip di salah satu media online tentang kader

| 5 bulan lalu

Formappel RI: Copot Kadispora, Sumut Dianggap Gagal Sebagai Tuan Rumah PON 2024

  Deli Serdang – Delidaily.net Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) melalui Ketua Umum R. Anggi

Rokok Ilegal Resahkan Warga Sumut, Polisi dan Bea Cukai Diminta Segera Bertindak

  Medan – Delidaily.net Masifnya peredaran rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu di kota Medan khususnya dan Sumatera Utara

| 6 bulan lalu

FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

  Binjai – Delidaily.net Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai Angkat Bicara terkait aksi FUI-SU AMANAR Kota Binjai ke Pondok

| 6 bulan lalu

Mak Ropo Durian Acuhkan Peringatan Pemerintah Setempat Perihal Perda Taman Kota

  Medan – Delidaily.net Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021, guna mewujudkan Kota Medan yang

| 6 bulan lalu

Rangkap Jabatan, Kinerja Perangkat Desa Dipertanyakan!!

  Deli Serdang – Delidaily.net Kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November

| 6 bulan lalu

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

  Deli Serdang – Delidaily.net Barli Halim, SH., MH seorang pengamat hukum memberikan pendapatnya terhadap pencalonan AYS sebagai Bupati Deli

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375