Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN dan PUI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Optimalisasi Tanah Wakaf

Oleh
Rabu, 16 April 2025 - 15:34 WIB

Sukabumi | deidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, termasuk tanah wakaf. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/04/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf, meningkatkan pengelolaan aset keagamaan, dan mendorong pemanfaatan lahan yang lebih produktif bagi kesejahteraan masyarakat.

Menteri Nusron: Tanah Wakaf Harus Memberi Manfaat Ekonomi

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa tanah, termasuk tanah wakaf, harus dikelola secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

“Ada tiga prinsip utama yang kami pegang: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang masih belum produktif harus dioptimalkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Beliau juga mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis), untuk berkolaborasi dalam pengelolaan tanah wakaf.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan ormas keagamaan sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi tanah wakaf yang terbengkalai atau tidak termanfaatkan dengan baik,” tambahnya.

PUI Sambut Positif, MoU Jadi Langkah Awal Penguatan Wakaf

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat pengelolaan tanah wakaf.

“Penandatanganan MoU ini menjadi momen penting bagi kami. Dengan dukungan teknis dari BPN, kami berharap tanah-tanah wakaf bisa dikelola secara lebih profesional, transparan, dan produktif,” ucap Raizal.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini akan membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga aset-aset keagamaan dapat memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf sebagai Bukti Nyata

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, Kementerian ATR/BPN menyerahkan delapan sertifikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi, termasuk:

  1. Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum
  2. Yayasan pendidikan dan sosial
  3. Musala dan tempat ibadah lainnya

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan pendaftaran tanah wakaf yang digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Ziarah ke Makam Pendiri Ponpes Syamsul ‘Ulum

Usai acara, Menteri Nusron beserta jajaran melakukan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum. Kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh agama yang telah berjasa dalam pengembangan pendidikan Islam di Jawa Barat.

Dukungan Pemda dan Tokoh Masyarakat

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain:

  • Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana
  • Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi
  • Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi
  • Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis
  • Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat mendorong pembangunan ekonomi berbasis keagamaan di Sukabumi.

Mengapa Kerja Sama Ini Penting?

Tanah wakaf memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, namun seringkali terkendala oleh beberapa masalah, seperti:

  1. Belum bersertifikat – Banyak tanah wakaf yang belum terdaftar secara resmi, sehingga rentan sengketa.
  2. Pengelolaan tidak optimal – Sebagian besar tanah wakaf hanya digunakan untuk tempat ibadah atau kuburan, padahal bisa dikembangkan untuk usaha produktif seperti pertanian, pendidikan, atau kesehatan.
  3. Kurangnya pendampingan hukum – Nadzir (pengelola wakaf) seringkali kurang memahami aspek legal dan bisnis dalam pengelolaan aset wakaf.

Melalui MoU ini, Kementerian ATR/BPN dan PUI akan bersama-sama:
✔ Mempercepat sertifikasi tanah wakaf
✔ Memberikan pendampingan hukum dan teknis
✔ Mendorong pemanfaatan tanah wakaf untuk usaha produktif

Dampak Jangka Panjang bagi Masyarakat

Dengan pengelolaan yang baik, tanah wakaf dapat menjadi sumber pendapatan bagi lembaga keagamaan dan masyarakat sekitar. Beberapa contoh pemanfaatan produktif tanah wakaf antara lain:

  • Pertanian modern – Lahan wakaf bisa digunakan untuk budidaya tanaman bernilai ekonomi tinggi.
  • Pendidikan dan pelatihan – Pembangunan sekolah, pesantren, atau pusat pelatihan keterampilan.
  • Kesehatan – Pendirian klinik atau rumah sakit wakaf.
  • Usaha sosial – Pengembangan koperasi atau UMKM berbasis wakaf.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski MoU ini menjadi langkah awal yang positif, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti:

  • Koordinasi antarlembaga – Perlu sinergi antara Kemenag, BPN, Pemda, dan ormas.
  • Edukasi kepada nadzir – Pentingnya pelatihan pengelolaan wakaf secara profesional.
  • Pengawasan aset wakaf – Memastikan tanah wakaf tidak dialihfungsikan secara ilegal.

Kesimpulan: Wakaf sebagai Penggerak Ekonomi Umat

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PUI ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang bisa direplikasi di daerah lain. Dengan pengelolaan yang tepat, tanah wakaf tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi umat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan tanah wakaf secara maksimal. Ini bukan hanya tentang sertifikat, tapi tentang bagaimana wakaf bisa menjadi solusi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.


#ATRBPN #WakafProduktif #KementerianATR #PUI #EkonomiUmat #SertifikasiTanah

(Artikel ini akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut. Untuk informasi terkait program Kementerian ATR/BPN, kunjungi www.atrbpn.go.id.)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Nusron dan Wakil Komisi II Kunker ke Sultra Ajak Tuntaskan Masalah Agraria

Kendari – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan

| 6 jam lalu

Transisi Energi Hijau Terhambat tanpa Tata Ruang yang Tepat? Ini Penjelasan Wamen ATR

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional, peran pertanahan dan tata ruang sering kali terlupakan. Padahal, kedua aspek ini menjadi

| 6 hari lalu

Dari 20% ke 30%: Kementerian ATR/BPN Perketat Kewajiban Kebun Plasma

Surabaya – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk

| 6 hari lalu

Dari Teknis ke Publik: Humas ATR/BPN Susun Strategi Komunikasi Efektif

Pelatihan Khusus Humas Fokus pada Penyusunan Narasi Publik dan Partisipasi Masyarakat Cikeas – Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis,

| 1 minggu lalu

ATR/BPN Transformasi Strategi Komunikasi, Bekali ASN Hadapi Era Digital

Pelatihan Intensif Dua Hari Fokus pada Penyusunan Pesan Efektif dan Manajemen Reputasi di Era Digital Cikeas – Kementerian Agraria dan Tata

| 1 minggu lalu

Wamen ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Sekadar Aset, Tapi Identitas Masyarakat Adat

Payakumbuh – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pendaftaran tanah

| 2 minggu lalu

Masalah Tanah Tak Kunjung Selesai? DPR RI & BPN Cari Solusi Cepat

Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/5/2025) untuk mengevaluasi capaian triwulan I dan membahas strategi

| 2 minggu lalu

Sertifikat Tanah Ulayat Bukti Pengakuan Negara pada Masyarakat Adat

Bukittinggi, Sumatera Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui

| 2 minggu lalu

Lawan Mafia Tanah! ATR/BPN Percepat Revisi Regulasi Pertanahan

Sekjen Pudji Prasetijanto Hadi: Revisi Ini Penting untuk Dukung Kebijakan Prabowo dan Berantas Mafia Tanah Jakarta | delinews24.net – Kementerian Agraria

| 2 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375