Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kolaborasi ATR/BPN-Al Washliyah, Percepat Legaliasi Aset & Cegah Sengketa Tanah Wakaf

Oleh
Kamis, 9 Juli 2026 - 12:50 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah.

Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026).

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri Nusron.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam:

  • Pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi
  • Pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan
  • Penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi

Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Namun, baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gelar Muktamar XXIII, Al Jam’iyatul Washliyah Gandeng ATR/BPN Amankan Aset Organisasi

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan salah satu organisasi Islam besar

| 5 jam lalu

Ossy Dermawan: Forum GTRA Kunci Percepatan Reforma Agraria, Libatkan Stakeholder dari Pusat ke Daerah

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif.

| 9 jam lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Kepala Daerah Harus Jadi Orkestrator Penyelesaian Konflik Pertanahan

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan krusial demi mewujudkan tata kelola pertanahan serta rencana tata ruang

| 9 jam lalu

Kepastian Waktu dan Bebas Pungli, Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan penerapan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan

| 2 hari lalu

Kabar Gembira! Mulai Agustus, Masa Tunggu Pengukuran Tanah di BPN Dibatasi Maksimal 7 Hari

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan gebrakan baru dalam memotong rantai birokrasi dan ketidakpastian

| 2 hari lalu

Sering Dipicu Disharmoni Regulasi, Sekjen ATR/BPN Ungkap Urgensi RUU Administrasi Pertanahan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan urgensi mendasar di balik penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi

| 2 hari lalu

RUU Administrasi Pertanahan Digodok Matang, Dalu Agung: Ini untuk Ciptakan Sistem Terpadu dan Berkeadilan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

| 2 hari lalu

Sinkronisasi Data Spasial, Kementerian ATR/BPN Perkuat Substansi RUU Baru Lewat Dialog Strategis

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan langkah reformasi birokrasi di sektor agraria. Komitmen ini

| 3 hari lalu

Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Upaya Kita Perbaiki Sistem di Masa Kini & Depan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka

| 3 hari lalu

Tak Perlu Tebak-tebakan, Cek Estimasi Biaya Urus Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Jakarta|delidaily.net – Mengurus sertipikat tanah, balik nama, atau layanan birokrasi pertanahan lainnya sering kali memicu kebingungan di tengah masyarakat. Minimnya

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375