Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Komisi III DPR RI Dukung Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng

Oleh
Kamis, 31 Maret 2022 - 08:02 WIB

Pewarta : Leo Depari.

Delidaily.net// Medan – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mendapat dukungan penuh dalam menangani perkara kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dukungan penanganan kasus karengkeng itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, Selasa (29/3).

Menurutnya, kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin cukup menarik dan menjadi perhatian masyarakat. Bagaimana tidak kasus ini terjadi sejak 10 tahun silam dan baru terkuak sekarang ini.

“Waktu kita reses ke Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Komisi III DPR RI sudah mendengar seluruh penjelasan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, serta Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengenai penaganan kasus kerangkeng itu,” tuturnya.

Hinca menyebutkan, dengan waktu yang cukup singkat penyidik sudah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus kerangkeng yang terjadi di Kabupaten Langkat tersebut.

“Kita ketahui untuk mengungkap kasus yang terjadi pada 10 tahun silam sangat sulit dan pastinya membutuhkan waktu yang cukup lama. Tetapi ini, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut mampu membuktikanya dengan menetapkan delapan orang tersangka,” sebutnya.

Disinggung mengenai belum ditahannya kedelapan tersangka itu, Hinca menilai penyidik ingin mendudukkan kasus karengkeng secara utuh karena kembali lagi kasus ini sudah terjadi lebih dari 10 tahun lalu.

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan melakukan penahanan atau tidak terhadap para tersangka sesuai KUHAP dan tidak bisa diintervensi siapapun termasuk Kapolda Sumut itu sendiri.

“Tidak ditahannya para tersangka itu, saya menilai penyidik tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah penahanan. Apabila penyidik melakukan penahanan terhadap kedelapan tersangka namun berkas perkara belum tuntas dalam mengumpulkan alat bukti maka para tersangka yang ditahan mau tak mau harus dibebaskan,” sebutnya.

“Dan penyidik saya kira sudah berpikir secara matang agar proses kasus kerangkeng itu bisa P-21 atau dinyatakan lengkap saat berkas perkaranya dikirim ke jaksa,” tambah Politisi Partai Demokrat tersebut.

Hinca mengakui, penanganan kasus kerangkeng yang dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dinilai sudah profesional. Lalu kepada Komnas HAM dan LPSK turut membantu memberikan seluruh bukti-bukti yang dimiliki kepada Polda Sumut agar kasus kerangkeng itu cepat terungkap.

“Kembali saya tegaskan tidak ditahannya para tersangka tentu menjadi alasan subjektif penyidik. Dan Komisi III DPR RI mendukung penuh Polda Sumut dalam pengertian tetap mengawasi agar kasus kerangkeng itu tuntas dikerjakan,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA

Warga Serbu Beras Murah Polsek Batang Kuis

  Deli Serdang | delidaily.net – Ratusan warga memadati halaman Mapolsek Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu

| 1 minggu lalu

Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Malam dan Siskamling untuk Jaga Kamtibmas

Deli Serdang|delidaily.net – Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan Polresta Deli Serdang terus berupaya mengajak warganya untuk meningkatkan kegiatan siskamling

| 2 minggu lalu

Polresta Deli Serdang Gerebek Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

Deli Serdang|delidaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi sarana praktik

| 3 minggu lalu

Sinergi Polisi dan Pesantren: 1,8 Hektar Lahan Ditanami Jagung untuk Dukung Pangan Lokal

Langkat|delidaily.net– Polres Langkat dibawah kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,.menunjukkan sinergi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

| 3 minggu lalu

Penyidik Polda Sumut Tegaskan SP3 Kasus Sawit Tak Batal Meski Pendumas Absen di Gelar Perkara

Medan|delidaily.net – Gelar perkara khusus yang diagendakan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat (1/8/2025) tidak berjalan

| 4 minggu lalu

Polsek Sei Tualang Raso Ungkap Peredaran Sabu dari Malaysia, 7 Bungkus Diamankan”

Tanjungbalai|delidaily.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Tualang Raso berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pasar

| 2 bulan lalu

Polres Tanjungbalai Lepas Personel Purna Bhakti dengan Tradisi Pedang Pora

Tanjungbalai|delidaily.net –  Suasana haru menyelimuti halaman Markas Komando Polres Tanjungbalai, Selasa (1/7/2025), saat seluruh jajaran kepolisian memperingati HUT BHAYANGKARA Ke

| 2 bulan lalu

Upacara Kenaikan Pangkat Polresta Deli Serdang: Simbol Apresiasi dan Tanggung Jawab Baru

Deli Serdang|delidaily.net – Sebanyak 73 personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polresta Deli Serdang menerima kenaikan pangkat dalam

| 2 bulan lalu

Polres Tanjungbalai Peringati HUT Bhayangkara ke-79

  Tanjungbalai|delidaily.net — Polres Tanjungbalai menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Selasa (1/7/2025)

| 2 bulan lalu

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025

  Deli Serdang|delidaily.net – Polresta Deli Serdang menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung khidmat di lapangan Apel Polresta

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375