Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

KOMNAS Perlindungan Anak Mengecam Pelaku Persetubuhan Sedarah Dengan Anak Kandung

Oleh
Rabu, 15 September 2021 - 18:34 WIB

Jakarta || Delidaily.net – Persetubuhan sedarah yang dilakukan HM (49) warga desa Narumonda II Porsea, Kabupaten Toba terhadap putri kandungnya selama 4 tahun mendapat perhatian serius Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Arist Merdeka Sirait Putra Porsea ini, menegaskan dalam siaran persnya di Jakarta Rabu 15/09 tidak ada toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk kasus serangan persetubuhan apalagi dilakukan oleh orangtua kandungnya dan keluarga dekat korban.

Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak sudah bersepakat dan berkomitmen dengan Kapolres Toba dan jajaran penyidiknya, tidak ada kata damai terhadap segala bentuk kekerasan terhadap apalagi kejahatan seksual.

Komitmen dan kepedulian itu telah nampak setiap kali ada peristiwa pengabaian hak anak, demikian komitmen dari Satreskrim Polres Toba setiap kali terjadi kejahatan dan pelanggaran hak anak di wilayah hukum Toba.

Dengan terungkapnya tabir serangan persetubuhan yang dilakukan HM (49) terhadap putri kandungnya selama 4 tahun, mengingatkan kembali pada peristiwa persetubuhan ayah kandung yang pernah terjadi terhadap 2 putri kandung di desa Sianipar Balige. Dari persetubuhan sedarah dengan berulang ini berdampak korban menjadi ketergantungan seksual terhadap bapaknya.

Demikian juga kasus serupa yang dilakukan ayah bersama paman kandung terhadap korban berusia 12 tahun di Desa Silaen dimana korban hingga hamil dan melahirkan.

Demikian juga peristiwa serupa yang sungguh menjijikkan terjadi di desa si Onggang, Lumbanjulu Porsea, ayah menyetubuhi dua putri kandungnya.

Peristiwa serupa juga terjadi di Narumonda, Laguboti dan di Desa Sosor Ladang Porsea.

Berbagai peristiwa ini menunjukkan bahwa Toba masuk dalam kategori Zona Merah Darurat Persetubuhan Sedarah (inses). Kondisi ini tidak bisa dibiarkan.

Jika terus dan terus dibiarkan, tidaklah berlebihan Toba akan kehilangan generasi dan masa depan anak.

Sebagai daerah religius dan berbudaya, sudah saatnya pemangku kepentingan seperti , tokoh agama, alim ulama, penegak hukum, tokoh dan pemangku adat, gereja, media dan para aktivis perlindungan anak saling bahu membahu dan berkomitmen untuk bergerak memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

Pemerintah, pengurus Gereja, pemangku adat, dan pemangku perlindungan Anak di Toba sudah tiba saatnya menyelamatkan anak.

Gereja sudah saatnya menyuarakan suara kenabiannya untuk bergerak menyelamatkan dan membebaskan anak dari segala bentuk eksplotasi dan kekerasan, imbau Arist dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut Arist mengatakan, beruntunnya serangan seksual sedarah menunjukkan gagalnya pemerintah daerah untuk membebaskan dan memberikan perlindungan bagi anak di Toba.

Atas peristiwa berulang dan memalukan ini, Komnas Perlindungan Anak mendesak Polres Toba untuk menjerat pelaku dengan ketentuan UU RI Nomor 17 , Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana pokok 20 tahun penjara maksimal dan dapat juga ditambahkan dengan tambahan hukuman berupa kebiri dan pemasangan chips kepada terpidana.

Untuk memastikan perlindungan hukum bagi anak, Komnas Perlindungan Anak akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati Toba dan jajaran penegak hukum untuk membangun gerakan perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas.

Untuk peristiwa terungkapnya tabir serangan persetubuhan sedarah yang terjadi di desa Narumonda, Kecamatan Siantar Narumonda yang dilakukan HM ayah kandung korban ini, Komnas Perlindungan Anak mengapresiasi Polres Toba atas dedikasi dan kerja cepatnya menangkap dan menahan pelaku, tambah Arist.

BERITA LAINNYA

Lima Pelaku Curas Dibekuk Polres Binjai

Binjai | delinews24.net – Tim Satreskrim Polres Binjai kembali mengungkap dan menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) yang kerap

| 4 bulan lalu

Nelayan yang Hilang Saat Melaut Akhirnya Tiba di Rumah Duka

SERGAI,delidaily.net,- Setelah 5 hari dinyatakan hilang akhirnya mayat seorang nelayan SN (35) tahun warga Desa Sialang Buah Dusun V Kecamatan

Demokrat sebut Sekwan DPRD Sergai Diduga Lampaui Tupoksi

SERGAI,delidaily.net,- Sekretaris DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Fahmi diduga telah melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan tugas, pokok dan

| 5 bulan lalu

Polsek Teluk Mengkudu Amankan Agen Kambing Yang Diduga Curi Kambing Warga

SERGAI,delidaily.net,- Ketahuan, seorang terduga maling kambing akhirnya berhasil ditangkap masyarakat dan diboyong ke Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai, Selasa (3/9)

| 5 bulan lalu

Diusung Dua Partai Pendukung, Pasangan ORI Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, delidaily.net,– Diusung Dua Partai pendukung Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pasangan Ir. H. Oki Doni Siregar, MM

| 6 bulan lalu

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

SERGAI,delidaily.net,- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini

| 6 bulan lalu

Korban Dugaan Pengeroyokan di Tebing Tinggi Minta Keadilan: Saya Dianiaya hingga Berdarah

TEBING TINGGI, Delidaily.net – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir, Syahputra Irawan (25) warga Jalan Simalungun Lingkungan VI, Kelurahan

| 6 bulan lalu

Tim Unit II Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Shabu dan Pil Ekstasi

SERGAI,delidaily.net,- Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai yang di pimpin Iptu Pranata Purba berhasil menggagalkan

| 6 bulan lalu

Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan

  Medan – Delidaily.net Personel Polsek Medan Baru menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua diantaranya

| 6 bulan lalu

Polres Asahan Tahan Pelatih Renang Yang Tendang Alat Vital Guru Olahraga

  Asahan – Delidaily.net Akhirnya Polres Asahan menahan JS (40) pelatih renang yang videonya viral menendang alat vital guru olahraga

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375