Bantul – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan 811 sertifikat tanah kepada warga Parangtritis, Bantul, hasil program Konsolidasi Tanah. Acara yang digelar di Kantor Lurah Parangtritis ini dihadiri ratusan warga yang antusias menyambut kepastian hak atas tanah mereka.
Tanah Sebagai Modal Produktif
Dalam sambutannya, Nusron menekankan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif. “Rawalah tanah ini baik-baik. Tanami apa saja yang bisa menghasilkan, untuk biaya sekolah anak, atau modal usaha. Ini adalah warisan berharga untuk anak cucu,” pesan Nusron di hadapan penerima sertifikat.
Ia menambahkan, kepemilikan sertifikat yang sah akan membawa ketenangan hidup. “Manusia berasal dari tanah, kini Bapak-Ibu sudah punya tanah yang jelas kepemilikannya. Manfaatkan sebagai bekal ibadah dan kehidupan,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.
Alokasi Lahan untuk Fasilitas Publik
Total luas tanah yang disertifikasikan mencapai 703.844 meter persegi. Sebanyak 169.940 meter persegi di antaranya dialokasikan untuk:
-
Pembangunan dan perluasan masjid
-
Balai pertemuan warga
-
Pelebaran jalan
-
Jaringan jalan lingkungan
“Penataan lahan ini hasil musyawarah warga. Saat ini sudah mulai dipasang patok-patok batas,” jelas Suhardi (65), salah satu penerima sertifikat dari Dusun Sono. Pensiunan pengawas pendidikan ini menyambut gembira program tersebut.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Suhardi mengungkapkan, program ini telah lama dinantikan warga, khususnya pemilik tanah tutupan. “Dengan sertifikat ini, lahan bisa dikembangkan untuk pertanian atau wisata mengingat lokasinya sangat strategis,” ujarnya.
Hadir mendampingi Menteri Nusron:
-
Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari
-
Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis, Muda Saleh
-
Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis
-
Direktur Konsolidasi Tanah, Trias Wiriahadi
-
Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan Brilianto
Progres Selanjutnya:
✔ Pemetaan dan penataan batas tanah
✔ Pembangunan fasilitas umum sesuai alokasi
✔ Pendampingan pemanfaatan tanah produktif
(Reporter: GE/RT)