Delidaily.net || Batu Bara – Akhirnya korban pelemparan OTK (Orang tak dikenal) meninggal dunia setelah seminggu Sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih Medan, Kamis (5/5/22) sekitar pukul 14.00 Wib.
Kasi Humas Polres Batu Bara Bara Iptu Ahmad Fahmi SH, dalam keterangannya menjelaskan, Benar Bahwa Polsek Indrapura ada menerima laporan tindakan pidana pengerusakan yang menyebabkan orang lain mengalami luka luka.

Di jelaskan kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 29 April 2022 Sekira Pukul 11.00 Wib, pada saat Saksi HENDRA mengemudikan minibus angkutan PT. SARTIKA dari Tanjung Tiram menuju Medan diJalinsum Desa Sipare – pare Kecamatan, Air Putih Kabupaten Batu Bara tepatnya dibawah Play Oper Pembangunan Jalan TOL
Setibanya di TKP pelaku yang mengendarai sepeda motor metik warna hitam berlawanan arah melakukan pelemparan kaca mobil minibus angkutan PT. SARTIKA dengan menggunakan batu
Yang mengakibatkan kaca mobil pecah dan mengenai penumpang yang duduk didepan (korban) sehingga mengalami luka pada kepala bagian kanan.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit PTC Desa Sipare – pare dan dirujuk ke salah satu rumah sakit bina kasih dimedan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka serius pada kepala bagian kanan dan pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
Kemudian pada hari kamis tanggal 05 Mei 2022 sekira pukul 13.00 Wib keluarga Korban yang menjaga korban An. Ahmad alwi di RS bina kasih medan memberitahukan bahwa Korban. An. AHMAD ALWI telah meninggal dunia.
Sementara di kutip dari akun Facebook milik Ratna Sativi Pasaribu , Kamis (5/5/22) yang merupakan pemilik bus Sartika pada postingannya di Media Sosial mengaku, “Usai di lempar batu, pihak Sartika langsung melaporkan ke Polsek Indrapura. “Namun hingga sekarang polisi belum ada perkembangan sama sekali tentang siapa pelakunya”, tulis Ratna.
Karena itu, Ratna memohon Kapolres Batu Bara serius menangani kasus tersebut. Tulisnya lagi.