Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Lawan Mafia Tanah! ATR/BPN Percepat Revisi Regulasi Pertanahan

Oleh
Senin, 19 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sekjen Pudji Prasetijanto Hadi: Revisi Ini Penting untuk Dukung Kebijakan Prabowo dan Berantas Mafia Tanah

Jakarta | delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mempercepat proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Revisi ini dimaksudkan untuk memperkuat payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan pertanahan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus memerangi praktik mafia tanah.

Perlunya Regulasi yang Kuat dan Implementatif

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya revisi PP 20/2021 agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 di Jakarta, Jumat (16/5).

“Kita harus memastikan revisi PP 20/2021 tidak melanggar hierarki hukum di atasnya. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama bagi para pelaksana di lapangan,” tegas Pudji.

Mengacu pada pengalamannya sebagai mantan anggota kepolisian, Pudji mengingatkan bahwa banyak persoalan hukum muncul akibat regulasi yang tumpang tindih atau tidak sesuai dengan struktur hukum yang berlaku.

Dukung Kebijakan Prabowo dan Perangi Mafia Tanah

Revisi PP ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas praktik mafia tanah. Pudji menjelaskan, Menteri ATR/BPN memerintahkan percepatan revisi agar pelaksana di lapangan dapat bekerja dengan nyaman dan terlindungi secara hukum.

“Atas perintah Pak Menteri, kita harus menyamakan persepsi untuk mempercepat revisi PP 20/2021. Tujuannya, para eksekutor di lapangan bisa melaksanakan tugas dengan tenang dan dilindungi aturan,” ujarnya.

Ia berharap, regulasi yang baru nantinya tidak menimbulkan dampak hukum bagi petugas di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.

Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Terkait

Pudji meminta seluruh direktur teknis dan direktur jenderal terkait untuk membahas secara mendalam pasal-pasal yang perlu direvisi. “Saya mohon kita samakan persepsi. Yang sulit biasanya menyatukan pandangan, tapi niat kita baik—untuk negara dan masyarakat,” katanya.

Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta perwakilan kementerian/lembaga terkait yang turut bergabung secara daring.

Langkah Selanjutnya:
✔ Penyempurnaan naskah revisi PP 20/2021
✔ Koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan
✔ Penguatan implementasi di lapangan untuk tekan praktik mafia tanah

(Reporter: LS/FA)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sertifikasi Manajemen Risiko, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan Berbasis Risiko bagi Pimpinan

56– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menguatkan kapasitas jajarannya, terutama para pimpinan, dalam aspek pengambilan keputusan yang

| 4 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memperkenalkan dan menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan,

| 4 hari lalu

Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

Blitar|delidaily.net – Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara sesama kelompok petani,

| 4 hari lalu

Ombudsman Sumut Kunjungi Kantah Tapanuli Tengah

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah menerima kunjungan dari Tim Pemantauan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan penilaian yang

| 1 minggu lalu

Dari Lahan ke Pisang: Kisah Sukses Kampung Reforma Agraria Baumata

Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini menunjukkan wajah baru sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi. Perubahan ini

| 2 minggu lalu

Wamen ATR/Waka BPN Ajak TNI Segera Amankan Aset Tanah dengan Sertipikat

Banyumas – Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mendorong jajaran TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, untuk segera menyertipikasikan tanah aset

| 2 minggu lalu

Perjalanan Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat

Jembrana – Dari Desa Adat Asahduren di Kabupaten Jembrana, Bali, lahir cerita keberhasilan sertipikasi tanah ulayat yang membuka peluang dan

| 2 minggu lalu

Menteri ATR/BPN Kunjungi Papua, Fokus pada Tanah Ulayat dan Sertipikat

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, akan melakukan kunjungan kerja perdana ke Papua pada Rabu (19/11/2025).

| 2 minggu lalu

Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T

Jakarta – Catatan menjelang akhir 2025, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 2 minggu lalu

Pemerintah Percepat Revisi RTRW untuk Lindungi Lahan Pangan

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, memprioritaskan percepatan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di

| 2 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375