Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Lawan Mafia Tanah! ATR/BPN Percepat Revisi Regulasi Pertanahan

Oleh
Senin, 19 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sekjen Pudji Prasetijanto Hadi: Revisi Ini Penting untuk Dukung Kebijakan Prabowo dan Berantas Mafia Tanah

Jakarta | delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mempercepat proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Revisi ini dimaksudkan untuk memperkuat payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan pertanahan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus memerangi praktik mafia tanah.

Perlunya Regulasi yang Kuat dan Implementatif

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya revisi PP 20/2021 agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 di Jakarta, Jumat (16/5).

“Kita harus memastikan revisi PP 20/2021 tidak melanggar hierarki hukum di atasnya. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama bagi para pelaksana di lapangan,” tegas Pudji.

Mengacu pada pengalamannya sebagai mantan anggota kepolisian, Pudji mengingatkan bahwa banyak persoalan hukum muncul akibat regulasi yang tumpang tindih atau tidak sesuai dengan struktur hukum yang berlaku.

Dukung Kebijakan Prabowo dan Perangi Mafia Tanah

Revisi PP ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas praktik mafia tanah. Pudji menjelaskan, Menteri ATR/BPN memerintahkan percepatan revisi agar pelaksana di lapangan dapat bekerja dengan nyaman dan terlindungi secara hukum.

“Atas perintah Pak Menteri, kita harus menyamakan persepsi untuk mempercepat revisi PP 20/2021. Tujuannya, para eksekutor di lapangan bisa melaksanakan tugas dengan tenang dan dilindungi aturan,” ujarnya.

Ia berharap, regulasi yang baru nantinya tidak menimbulkan dampak hukum bagi petugas di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.

Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Terkait

Pudji meminta seluruh direktur teknis dan direktur jenderal terkait untuk membahas secara mendalam pasal-pasal yang perlu direvisi. “Saya mohon kita samakan persepsi. Yang sulit biasanya menyatukan pandangan, tapi niat kita baik—untuk negara dan masyarakat,” katanya.

Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta perwakilan kementerian/lembaga terkait yang turut bergabung secara daring.

Langkah Selanjutnya:
✔ Penyempurnaan naskah revisi PP 20/2021
✔ Koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan
✔ Penguatan implementasi di lapangan untuk tekan praktik mafia tanah

(Reporter: LS/FA)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transisi Energi Hijau Terhambat tanpa Tata Ruang yang Tepat? Ini Penjelasan Wamen ATR

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional, peran pertanahan dan tata ruang sering kali terlupakan. Padahal, kedua aspek ini menjadi

| 5 hari lalu

Dari 20% ke 30%: Kementerian ATR/BPN Perketat Kewajiban Kebun Plasma

Surabaya – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk

| 5 hari lalu

Dari Teknis ke Publik: Humas ATR/BPN Susun Strategi Komunikasi Efektif

Pelatihan Khusus Humas Fokus pada Penyusunan Narasi Publik dan Partisipasi Masyarakat Cikeas – Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis,

| 1 minggu lalu

ATR/BPN Transformasi Strategi Komunikasi, Bekali ASN Hadapi Era Digital

Pelatihan Intensif Dua Hari Fokus pada Penyusunan Pesan Efektif dan Manajemen Reputasi di Era Digital Cikeas – Kementerian Agraria dan Tata

| 1 minggu lalu

Wamen ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Sekadar Aset, Tapi Identitas Masyarakat Adat

Payakumbuh – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pendaftaran tanah

| 2 minggu lalu

Masalah Tanah Tak Kunjung Selesai? DPR RI & BPN Cari Solusi Cepat

Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/5/2025) untuk mengevaluasi capaian triwulan I dan membahas strategi

| 2 minggu lalu

Sertifikat Tanah Ulayat Bukti Pengakuan Negara pada Masyarakat Adat

Bukittinggi, Sumatera Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui

| 2 minggu lalu

MoU ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia Demi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Target 90% Tanah Wakaf Tersertifikasi dalam 5 Tahun Jakarta, 17 Mei 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 2 minggu lalu

Pudji Prasetijanto Hadi Resmi Jabat Sekjen ATR/BPN, Minta Dukungan Lanjutkan Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian ATR/BPN hari ini menggelar serah terima jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) antara Suyus Windayana dengan Pudji Prasetijanto Hadi.

| 2 minggu lalu

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Data dalam Kebijakan Pertanahan di Peluncuran Proyek LANDLAB

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka rapat perdana Joint Coordinating Committee (JCC) untuk proyek LANDLAB –

| 2 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375