SUMUT,- Delidaily.net// MEDAN LABUHAN
Pembacokan seorang anak bernama Rahmat Syaputra Siregar yang berusia 13 tahun, oleh sekelompok orang yang diduga sebagai gerombolan begal, di dalam Rusunawa Seruwai Jalan Sei Mati, beberapa minggu yang lalu sempat mengguncang kota Medan.
Pasalnya, Menurut informasi yang di dapatkan di lapangan dari total 9 orang diduga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, Polsek Medan Labuhan bergerak cepat dan berhasil menahan 5 orang terduga pelaku begal tersebut dan 4 orang masih dalam pengejaran.
Lantas peristiwa ini langsung dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus tentang status 5 orang pelaku yang telah ditangkap dan 4 orang pelaku lainnya yang diketahui berinisial Ifn, Szl als Ujang dan R yang masih dalam status pengejaran atau DPO ( Daftar Pencarian Orang )
Dari hasil konfirmasi Tim Media kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, tidak dijelaskan siapa pelaku utama dari 9 orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap korban Rahmat Syaputra Siregar (13) dengan secara brutal membacoknya, hingga kedua jari tangan kanannya, yaitu jari kelingking dan jari manisnya putus.
Melalui WhatsApp pribadinya Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus menjelaskan bahwa, 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 2 orang pelaku masih dibawah umur.
Selain itu, saat ini status keempat tersangka yang lain masih diburon oleh Satreskrim Polsek Medan Labuhan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” 5 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan 2 diantaranya masih berusia dibawah umur, untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran, mohon doanya Terima kasih,” ujar Iptu Agus, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
(Tim/ MUP)